Nasional
Wapres: 4 Bingkai Kerukunan Nasional
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku bangga karena bangsa Indonesia, meskipun memiliki banyak perbedaan namun dapat hidup rukun. Kerukunan ini, katanya, menjadi pilar utama kekuatan bangsa dalam ketatanegaraan Indonesia.
“Indonesia merupakan negara yang sering dijadikan contoh bagaimana kerukunan nasional itu dibangun dan dikembangkan,” kata Ma’ruf saat mengisi kuliah umum bertema “Politik Kebangsaan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menuju Indonesia Hebat” pada acara Kongres Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Ke-6 melalui siaran daring, Sabtu (27/02), seperti dilansir Liputan6.com.
Wapres menekankan bahwa para pendiri bangsa telah menetapkan “4 bingkai kerukunan nasional” sebagai dasar kesepakatan nasional. Empat bingkai itu menurutnya adalah politis, yuridis, sosiologis, dan teologis.
“Bingkai politis, yaitu komitmen seluruh bangsa Indonesia dalam implementasi kehidupan masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” ucapnya.
Bingkai yuridis, yaitu kepatuhan terhadap aturan yang ada, untuk menjaga kerukunan nasional dan menghormati hukum. Sebab, di mata hukum, tak ada yang dianak-emaskan.
“Bingkai sosiologis, yaitu kearifan nilai-nilai budaya lokal yang telah turun-temurun manjadi perekat kebersamaan kita seperti budaya gotong royong, dalian natolu (Batak), tepo seliro (Jawa), pela gandong (Ambon), rumabetang (Dayak), dan lain sebagainya, perlu terus kita lestarikan,” tambahnya.
“Terakhir bingkai teologis, yaitu pemahaman dan pengajaran keagamaan atau keyakinan yang moderat, santun, sejuk, dan merangkul. Bukan ajaran yang saling curiga dan mengarah pada konflik atau bahkan pada penggunaan kekerasan,” tandasnya.