Nasional
Kemenag Validasi Data Jamaah Haji Divaksin Covid-19
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman, mengatakan data jamaah haji yang sudah divalidasi mencapai 158 ribu orang.
Oman mengatakan, mereka itu nantinya akan diajukan untuk mendapatkan prioritas vaksinasi tahap kedua. Sementara data jamaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.
“Data tersebut sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” kata Oman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, (19/2), seperti dikutip dari Medcom.id.
Data tersebut dapat diakses karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag sudah terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemenag hanya memvalidasi jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M. Validasi data meliputi Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah.
Validasi data ini, kata Oman, sebagai tindak lanjut surat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Surat yang dikirim pada 5 Januari 2021 itu terkait permohonan vaksinasi bagi jamaah haji Indonesia.
“Langkah ini sekaligus antisipasi pemerintah bila Arab Saudi memberikan kuota haji kepada Indonesia,” ujar Oman.