Nasional
Kemenag Bantah Punya Utang Akomodasi Haji ke Kerajaan Saudi
Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Oman Fathurahman membantah isu Indonesia punya utang akomodasi jamaah ke monarki Arab Saudi. Bantahan itu disampaikan setelah beredar kabar, jamaah haji Indonesia ditolak Kerajaan otoriter itu lantaran belum membayar bea akomodasi.
“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jamaah jelas keliru dan menyesatkan. Jamaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” tegasnya seperti dikutip dari Jawa Pos, Kamis (18/2).
Oman melanjutkan bahwa Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Makanya, katanya, tidak mungkin Indonesia belum membayarkan akomodasi haji kepada kerajaan Saudi.
Ia menambahkan bahwa manajemen pengelolaan haji Indonesia sangat baik dalam segala aspek. Termasuk dalam proses pengadaan layanan di Tanah Suci, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.
“Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujar Oman.
Sementara itu, ia menegaskan soal pengelolaan dana haji, bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Per-bulan Februari dana haji sebesar Rp. 103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH. Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” tandasnya.