Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Menag: SKB 3 Menteri untuk Memahami Ajaran Agama Substantif 

Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Peserta Didik merupakan upaya titik temu terhadap perbedaan yang terjadi di masyarakat.

Ia juga menegaskan bahawa ajaran agama bukan menjadi justifikasi untuk bersikap tidak adil kepada orang lain yang berbeda keyakinan.

“Bukan memaksakan supaya sama tapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif bukan hanya simbolik,” kata Gus Yaqut, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2).

Yaqut mengatakan, memaksakan atribut agama tertentu kepada orang lain yang berbeda keyakinan adalah bagian dari sikap yang memahami agama hanya secara simbolik.

“Kita ingin mendorong semua pihak memahami agama secara substantif,” ujarnya.

Dalam SKB 3 Menteri ini, Kemenag bertugas memberikan pendampingan dan penguatan pemahaman keagamaan dan praktik beragama yang moderat ke pemerintah daerah dan sekolah yang tidak melaksanakan SKB 3 Menteri.

Bahkan, lanjut Gus Yaqut, pihaknya dapat memberikan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi penghentian untuk Kemendagri dan Kemendikbud terkait.

“Keputusan Bersama Tiga Menteri ini adalah kiat pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, Kemendagri dan Kemenag untuk terus menerus mengupayakan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah resmi tak memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah negeri mewajibkan atau melarang muridnya mengenakan seragam beratribut agama.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama ( SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *