Nasional
Saudi Kembali Larang Warga Indonesia Masuk Kerajaannya
Kerajaan Arab Saudi kembali mengeluarkan larangan masuk bagi warga negara Indonesia pada Selasa (2/2). Larangan itu membuat rencana perjalanan umrah 2021 kembali tertunda.
“Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut,” tulis Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria, seperti dikutip detikcom pada Rabu (3/2).
Aturan baru Saudi itu bukan hanya untuk Indonesia, namun juga 19 negara lain, seperti Mesir, Lebanon, dan Uni Emirat Arab.
Sebelumnya, pada 21 Desember 2020, perjalanan umrah juga tertunda, ketika ditemukan virus corona jenis baru yang dikuatirkan akan berdampak buruk pada penyebaran Covid-19 di kerajaan yang anti-demokrasi itu. Tapi, larangan itu kemudian dicabut pada 4 Januari 2021.
“Kemungkinan akibat peningkatan COVID-19 yang meningkat tajam di Indonesia. Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini padahal Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program umrah,” tulis Zaky.
Dalam catatan Zaky, umrah 2021 pertama kali ditunda, pada 27 Februari 2020. Ketika itu awal serangan pandemi COVID-19. Artinya, hampir setahun bidang usaha umrah jatuh bangun menghadapi efek pandemi. Ia berharap ada perhatian dari pemerintah supaya tidak terjadi penutupan usaha, PHK, dan efek domino lainnya.
“Kami berharap pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji, dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara agar tidak terjadi dampak buruk pada pegawai, penyelenggara umrah, dan bidang terkait lainnya,” tulis Zaky.