Nasional
Anak Usia SD Paling Tinggi Positif Covid-19
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terjadi peningkatan kasus pada penggolongan umur anak usia sekolah. Paling tinggi adalah anak-anak setara dengan SD, yaitu berusia 7-12 tahun.
“Berdasarkan hasil analisis data Covid-19 pada rentang usia sekolah, diketahui bahwa jumlahnya menyumbang sebesar 8,87 persen dari total kasus nasional,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/1), seperti yang dikutip dari Republika.
Satgas mencatat, anak pada usia setara pendidikan SD yakni 7-12 tahun menyumbang angka terbanyak terhadap kasus positif yakni 17 persen. Kemudian diikuti anak usia setara SMA yakni 16-18 tahun, kemudian anak usia setara SMP 13-15 tahun, anak usia setara TK 3-6 tahun, dan anak usia setara PAUD 0-6 tahun.
“Jika menelaah dari trennya, kita bisa melihat terjadinya peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur. Bahkan pada tiga golongan umur yaitu setara TK, Paud, dan SD kenaikannya di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu 1 bulan,” tegas Wiku.
Dari sebaran jumlah kasusnya, diketahui sembilan provinsi yang menempati peringkat 10 besar dengan konfirmasi kasus tertinggi pada rentang usia sekolah. Yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Banten.
“Di mana DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat 4 teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah,” katanya.
“Data ini disampaikan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk transparansi Satgas kepada pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar Wiku.
Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 pada anak usia sekolah dikuatirkan akan terus terjadi menyusul rencana pembukaan sekolah pada awal tahun ini. Pekan lalu, Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah mempersiapkan secara sungguh-sungguh pembukaan sekolah.