Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Gus Yaqut: Kemenag Kedepan akan Lebih Solutif

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan akan melakukan gebrakan dengan transformasi di Kementerian Agama (Kemenag) agar menjadi lebih baik. Menag Yaqut menginginkan, Kemenag ke depan menjadi ‘Kemenag Baru’ yang antara lain dicirikan dengan sistem dan layanan berbasis teknologi digital yang lebih praktis sekaligus solutif.

Hal itu disampaikan Menag ketika memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 di kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1), seperti dikutip dari Tempo.co.

Menurut Yaqut, semangat Kemenag Baru tersebut dapat diterjemahkan dengan tiga kata kunci. Pertama, manajemen pelayanan dan tatakelola birokrasi yang harus semakin baik. “Termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan,” katanya.

Kedua, penguatan moderasi beragama. Menag mengatakan, penekanan moderasi beragama antara lain adalah pada aspek penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.

Ketiga, mengokohkan persaudaraan. “Ini meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air, dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan cita-cita besar itu, Gus Yaqut mengakui tidak bisa dilakukan dengan kerja sendiri. Maka, ia pun mengajak seluruh pegawai Kemenag bersama-sama meneguhkan niatnya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa. Ia optimistis dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, program-program Kemenag bisa terealisasikan dengan maksimal.

Peringatan HAB Kemenag tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tema ini dinilai sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju.

Menag menekankan bahwa tanpa kerukunan, Indonesia akan sulit menggapai cita-citanya. “Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana seseorang dibatasi oleh hak orang lain. Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai ke-Indonesia-an,” pungkas Gus Yaqut.