Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Pemerintah Tetapkan, Pakai Tujuh Vaksin Covid-19

Pemerintah Indonesia menetapkan tujuh jenis vaksin covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi di Tanah Air.

Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12).

Dilansir dari kompas.com, jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.

“(Menetapkan) sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” tulis keputusan tersebut.

Namun, pelaksanaan vaksinansi hanya dapat dimulai setelah vaksin mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (UEA) dari BPOM.

Selanjutnya, pemerintah dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Dengan adanya keputusan ini, maka Kepmenkes Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tidak berlaku.

Dalam Kepmenkes sebelumnya itu, vaksin Covid-19 produksi Novavax belum ditetapkan sebagai jenis vaksin yang dapat digunakan. “Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis keputusan itu.

Terkait pengadaan vaksin Covid-19, saat ini Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac pada 6 Desember lalu. Rencananya, sekitar 1,8 juta dosis vaksin berikutnya akan tiba Kamis (31/12) ini. Sedangkan layanan vaksinasi Covid-19 akan diutamakan bagi tenaga kesehatan.