Nasional
Menag Tunjuk Habib Luthfi sebagai Penasihat Menteri Agama
Staf Khusus Menteri Agama, Kevin Haikal, menjelaskan, Kementerian Agama menunjuk Habib Luthfi bin Yahya menjadi penasihat Menteri Agama Fachrul Razi, namun bukan mengangkat layaknya pejabat struktural.
“Menag menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihatnya. Jadi bukan mengangkat, sekali lagi, bukan mengangkat layaknya pejabat struktural sehingga tidak berpotensi rangkap jabatan. Karena tentu kami paham posisi beliau sebagai anggota Wantimpres,” ucap Kevin, dalam rilisnya pada Minggu (20/12), seperti dikutip Kumparan.com.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memutuskan menunjuk Habib Luthfi menjadi penasihatnya. Penunjukkan itu lantas memicu pertanyaan di kalangan publik. Ada kekuatiran sementara ini, penunjukkan tersebut akan mengakibatkan tumpang tindih posisi. Sebab, saat ini Habib Luthfi merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Kevin menegaskan bahwa Menag tentu mempunyai alasan tersendiri untuk menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat. Menag memiliki kedekatan serta hubungan baik dan intens dengan Habib Luthfi. Selain itu, Habib Luthfi juga dikenal memiliki kedalaman ilmu agama dan nasionalisme yang kuat.
“Sehingga, nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama,” katanya.
Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam’iyyah Ahli ath-Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017- 2022. Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.