Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Menteri PAN-RB: ASN Terpapar Terorisme, Pecat Saja!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, bahwa jika ditemukan aparatur sipil negara (ASN), terpapar radikalisme, maka ia akan mendapatkan sanksi tegas. Saksi itu mulai dari non-job hingga pemecatan.

“Kalau ASN sudah terpapar terorisme, jangan harap bisa naik jabatan, pecat saja,” tegas Tjahjo di Pati, Rabu (16/12), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Pernyataannya itu dia sampaikan dalam sambutan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati. Tjahjo sangat mewanti-wanti ASN untuk tidak menganut paham radikal, apalagi terlibat terorisme.

Ia mengatakan telah menjatuhkan sanksi terhadap para ASN yang terpapar paham radikal. Bahkan, dirinya telah menandatangani sanksi tegas kepada puluhan ASN setiap bulan.

“Ada ASN yang dipecat, ada turun jabatan, hingga non-job,” ungkap Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri itu juga mengaku heran dengan banyaknya ASN yang terpapar radikalisme. Ia mengaku selalu menerima laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait ASN yang terpapar paham radikal.

“Jadi jujur, saya menjabat Menpan RB itu ngeri-ngeri sedap. Setiap bulan harus teken dengan Badan Kepegawaian Negara lantaran sebanyak 70-an ASN kena sanksi akibat terpapar terorisme,” kata dia.

Tjahjo menegaskan, radikalisme tidak sejalan dengan dasar negara Pancasila. Selain itu, lanjutnya,  tumbuhnya radikalisme bisa mengancam persatuan Indonesia.

“Tantangan terbesar saat ini adalah masuknya haluan radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat yang memecah dan merenggut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahkan mengganti ideologi negara. Ini menjadi poin penting dan ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

Satu suara dengan Menteri PAN-RB, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Moh. Agus Salim menegaskan bahwa jika ada ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang terpapar paham radikalisme harus dipecat.

“Tidak ada pilihan lain, harus diberhentikan jadi ASN,” katanya di sela-sela Dialog Isu-isu Kebimasilaman dengan Praktisi Media Tahap II, di Aston Hotel, Jakarta, Kamis (17/12), seperti dikutip dari Okezone.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *