Nasional
Kehadiran Negara, Mampu Atasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme
Direktur Moeslim Moderate Society, Zuhairi Misrawi, mengatakan kehadiran negara dan polisi di masyarakat akan mampu mengatasi radikalisme dan terorisme.
“Ketika negara hadir dan polisi hadir, kita punya optimisme radikalisme dan terorisme bisa diatasi dengan baik,” kata Zuhairi dalam diskusi daring ‘Bahaya Radikalisme dan Terorisme bagi Kebhinekaan Indonesia’, seperti dikutip Sindonews, Jumat 18 Desember 2020.
Ia melanjutkan bahwa indikasi ancaman radikalisme bisa dilihat dari beberapa hal. Antara lain, maraknya paham radikal dan ektremisme, banyaknya narasi kekerasan di ruang publik, terutama di media sosial yang tersebar secara massif hingga mempengaruhi cara berpikir dan bertindak masyarakat.
Untuk melawan hal itu, katanya, perlu ada pengarusutamaan moderasi dalam beragama.
“Negara harus hadir sebagai kekuatan untuk menegakkan hukum, seperti terhadap penyebaran ujaran kebencian, yang terakhir, pendidikan literasi kepada masyarakat, untuk membedakan mana informasi yang baik dan mana yang buruk,” katanya.
Terkait radikalisme, riset BNPT pada 2020 menunjukkan indeks potensi radikalisme di masyarakat urban mencapai 12,3 persen dan di masyarakat rural mencapai 12,1 persen.
Selain itu juga terjadi radikalisasi pada generasi muda dan netizen yang menunjukkan bahwa indeks potensi radikalisme pada generasi Z mencapai 12,7 persen; kemudian pada milenial mencapai 12,4 persen, dan pada gen X mencapai 11,7 persen.