Ikuti Kami Di Medsos

Perempuan

Hak-Hak Politik Wanita

Sehubungan hak-hak politik dan peran wanita dalam revolusi dan segi-segi lain yang berkaitan dengan sosial politik dan tugas-tugas kemanusiaan, Imam Khomeini menegaskan hak-hak  wanita dalam segenap persoalan tersebut, bahkan beliau menyatakan wajib bagi wanita.

Lebih dari itu, Imam Khomeini menegaskan bahwa wanita wajib ikut andil dalam persoalan-persoalan yang mendasar bagi negara. Bahkan diwajibkan bagi wanita untuk memelihara dan mempertahankan Islam, bangsa, dan kondisi Islami, bekerjasama dengan laki-laki dalam segala aktivitas sekalipun harus mengorbankan jiwanya. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa mempertahankan hal itu hukumnya wajib bagi setiap manusia yang mampu, tanpa kecuali.

Sungguh kami tidak pernah menjumpai suatu keterangan yang lebih kuat dan akurat tentang hak-hak wanita dalam dunia politik seperti yang kami jumpai dalam penjelasan-penjelasan yang disampaikan Imam Khomeini.

Dan perlu kami tegaskan bahwa wanita yang akan melibatkan diri dalam dunia politik, menetapkan jalannya arus politik dan masyarakat, mulai dari sisi  hak pemilihan, pencalonan, hubungan politik luar negeri, sampai peperangan dan perdamaian, maka harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Pertama, memiliki kepribadian yang mulia dan kokoh.

Kedua, menguasai kehendaknya.

Ketiga, memiliki pemikiran yang bersih dan kuat dalam persoalan-persoalan politik, dan memiliki jiwa pembaharu dan pemaslahatan.

Dalam penjelasannya, Imam menandaskan bahwa wanita memiliki watak-watak tersebut, sehingga katanya wanita berada di barisan laki-laki, dalam pertahanan dan peperangan. Bahkan, menurut beliau, seluruh watak tersebut merupakan bagian dari tugas-tugas yang mendasar bagi wanita.

Imam Khomeini sangat menghargai pemikiran wanita, memberi  kemerdekaan kepadanya untuk memulai pandangan dalam akidah dan politik, dan memberi kemerdekaan dan kehendak berpikir, serta memiliki kebajikan. Demikian pula kita harus waspada terhadap orang-orang yang lalai dan memiliki pikiran menyimpang. Mereka adalah orang-orang yang membelenggu kaum wanita di rumah dan menyerahkan segala urusannya kepada laki-laki. Demi agama Islam dan terpeliharanya wanita dari bahaya-bahaya sosial, hendaknya kita semua mengingat kembali sifat-sifat bawaan wanita dan potensinya untuk mengembalikan hak-haknya yang terabaikan.

Zahra Musthafawi, Pandangan Imam Khomeini terhadap Hak-hak Wanita

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *