Berita
Deklarasi Jakarta: Mengokohkan Persatuan Umat Islam
Maraknya konflik internal di kalangan kaum Muslimin disebabkan merebaknya virus kebencian sektarian yang sengaja dihembuskan sebagian kelompok yang merasa dirinya paling benar, telah menelan banyak korban jiwa di berbagai belahan dunia.
Hal itulah yang mendorong Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Indonesia menyelenggarakan Deklarasi Persatuan Umat Islam di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan dalam rangka mempererat hubungan sesama Muslim dan mumutus lingkaran kekerasan yang selama ini kerap terjadi.
Bekerjasama dengan Universal Justice Network, sebuah lembaga pemerhati isu-isu keadilan dan HAM Internasional, deklarasi dihadiri oleh para Cendikiawan Muslim, Rektor Universitas Islam, hingga beberapa anggota Komisi HAM Islam dari luar negeri. Mereka menengarai munculnya kelompok fanatis ekstrim di tubuh umat Islam telah menyebabkan timbulnya perpecahan yang berkepanjangan. Kebiasaan kelompok yang suka menghujat atau menghakimi sesama Muslim itu, jika dibiarkan terus berlanjut dikhawatirkan pada akhirnya bakal menjadi ancaman serius bagi tercapainya persatuan umat Islam.
Padahal sebenarnya mayoritas Muslimin telah lama bersatu dan bersepaham dalam konteks kitabullah (Al-Quran). Hanya dalam konteks penafsiran dan pengaplikasiannya saja yang sedikit berbeda sehingga kemudian muncul apa yang dikenal sebagai perbedaan antar mazhab dalam hal-hal tertentu yang sesungguhnya tidak mendasar. Hal ini baru menimbulkan masalah ketika penyikapan terhadap beda penafsiran antar mazhab itu dimasuki campur-tangan pihak-pihak yang tidak memiliki kemampuan dan kewenangan di dalamnya, sehingga yang muncul ke permukaan semata-mata pertentangan tajam antar mazhab itu.
Didorong oleh keprihatinan bersama itulah pada akhirnya pertemuan para tokoh Muslim itu menghasilkan apa yang mereka sebut sebagai Deklarasi Jakarta. Terdapat beberapa poin penting di dalam deklarasi itu. Di antaranya adalah mempromosikan perdamaian antar sesama Muslim di berbagai media, mendorong pemerintah dalam mengembangkan kurikulum pendidikan tentang perdamaian, sepakat untuk bersama-sama membangun dan menjaga hubungan baik antar mazhab dan organisasi Islam, di samping aktif memediasi semua kelompok Muslim yang berselisih agar dapat melakukan rekonsiliasi.
Dalam pertemuan ini juga ditegaskan bahwa segala bentuk pengkafiran dan pembunuhan terhadap sesama adalah haram hukumnya dan bertentangan dengan syariat Islam. Karena itu kaum Muslimin hendaknya menyadari bahwa virus-virus kebencian dan konflik sektarian yang telah menelan banyak korban tak berdosa di banyak belahan dunia adalah jebakan yang bertujuan untuk melemahkan umat Islam.
Dalam kesempatan itu Laode Kamaluddin selaku Ketua Dewan Pakar KAHMI menyatakan bahwa seluruh tokoh Islam yang hadir sepakat pada keseluruhan isi deklarasi.
“Kami cendekiawan Muslim sepakat pada poin-poin dalam deklarasi ini untuk menghadapi dan menghapuskan virus kebencian sektarian dan meluasnya konflik internal di dalam tubuh umat Islam,” ujarnya kepada ABI Press. (Fuad/Yudhi)