Berita
BPIP Gandeng Bappenas dan Komnas Perempuan Tertibkan Perda Diskriminatif
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengandeng Komisi Nasional (Komnas) Perempuan da Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menertibkan peraturan daerah (perda) diskriminatif yang masih ditemukan Komnas perempuan.
Salah satunya yang ditemukan Kementrian hukum dan ham (Kemenkumham) sebanyak 94 kebijakan diskriminatif yang berlaku di 85 perda saat ini. Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas RI Prahesti Pandanwangi mengatakan, sejak 2015 hingga 2019 masih ditemukan banyak produk hukum diskriminaif dan tak memihak perempuan.
“Kami mencatat hingga saat ini produk hukum diskriminatif masih banyak ditemui dan hal itu tidak berkurang secara drastis. Kami menemukan sampai 2019 ada sebanyak 315 kasus yang kami temukan di berbagai daerah,” katanya, seperti dikutip dari Republika, Minggu (1/11).
Ketua Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinekaan Komnas Perempuan Dr. Imam Nahe’i menyambut baik nota kesepahaman dengan BPIP dan Komnas Perempuan. Menurutnya, BPIP berperan sangat penting terkait produk hukum diskriminatif yang saat ini masih sering terjadi. Ia mengatakan, sila yang ada dalam Pancasila merupakan sila yang bersifat netral dan tidak diskriminatif.
“Peran BPIP dari sila Pancasila dapat membangun kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Pancasila berdiri setara sebagai khalifah dan di hadapan Tuhan yang Maha Esa, itu yang ada di sila pertama. Sila kedua juga mengandung makna yang cukup dalam. Hal itu bisa terlihat dari kasus kekerasan seksual yang seringkali sila kedua ini tidak diikuti banyak orang. Maka dari itu, dalam kontek pencegahan, kekerasan seksual merupakan kejahatan paling jahat saat ini. Karena itu, BPIP bisa diturunkan untuk membangun peradaban bangsa sehingga kebijakan diskriminatif bisa dikurangi,” ujarnya.
Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP RI Dr. Rima Agristina mengatakan, perempuan saat ini belum banyak memahami fungsi tugas perempuan, bahwa mereka merupakan ibu bangsa. Ia melanjutkan bahwa perempuan saat ini harus berbangga diri karena persiapan untuk pemimpin bangsa di masa depan itu dirawat seorang ibu bangsa yang bisa menjadi kebanggaan tersendiri bagi kaum wanita.
“Tugas perempuan adalah sebagai ibu bangsa dan bertanggung jawab menyiapkan pemimpin masa depan yang akan datang,” katanya.
Rima juga sepakat dengan Imam Nahe’i bahwa Pancasila merupakan gugus tugas yang layak ditegakkan agar tidak ada diskriminatif dan tumpang tindih dalam kesetaraan gender.
“Setiap sila-sila ini sudah jelas. Sila Pancasila mengandung nilai-nilai yang sama sekali tidak ada diskriminasi apalagi terkait diskriminasi gender. Kesadaran itu ada di antara para perempuan dan juga kaum pria yang tentunya harus kita hadirkan dan bukan hanya peraturan saja tapi bagaimana menyadarkan dengan bahasa yang mudah dipahami. Sehingga sebagai warga negara bisa mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari mereka,” ujar Rima.