Berita
Pernyataan Sikap AHLULBAIT INDONESIA (ABI) terkait Peristiwa Penyerangan di Kota Solo
Intoleransi, Radikalisme, dan Kekerasan SARA adalah Musuh Bangsa Indonesia
Ibu pertiwi kembali dicederai oleh kekerasan atas nama SARA. Di kala mayoritas komponen bangsa dan negara sedang fokus menangani wabah global Covid-19, sekelompok intoleran di wilayah Solo, Jawa Tengah, justru melakukan tindakan agresif berupa ujar kebencian, vandalisme, hingga persekusi dan penganiayaan fisik terhadap sejumlah warga negara yang sedang menggelar acara tradisional pra pernikahan yang dikenal dengan “midodareni” di rumah mereka sendiri di Kp Metrodranan, Ps Kliwon, Surakarta, 8 Agustus 2020 lalu.
Di tengah prosesi acara tersebut, tiba-tiba datang orang-orang tak dikenal yang memaksa masuk ke dalam rumah itu. Sambil berteriak-teriak dengan kata-kata yang kasar dan provokatif, mereka memaksa keluarga itu menghentikan acara midodareni. Orang-orang itu secara brutal merusak properti milik tuan rumah dan para undangan.
Tak puas dengan aksi anarkisme dan vandalismenya, kelompok itu juga memukuli Habib Umar Assegaf dan putranya, serta saudara beliau, Habib Husin Assegaf. Ketiganya pun mengalami cedera yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Kejadian itu tentu saja mencoreng paras Indonesia yang ditakdirkan sebagai bangsa dan negara majemuk, entah untuk ke berapa kalinya. Rekam jejak intoleransi pun kian bertambah panjang. Padahal, konon, bangsa dan negara Indonesia sangat menjunjung nilai ketuhanan dan kemanusiaan, termasuk kebhinekaan sebagaimana maktub dalam butir-butir Pancasila.
Bertolak dari fakta dan cita kehidupan berbangsa dan bernegara itu, AHLULBAIT INDONESIA selaku organisasi kemasyarakatan nasional yang menjunjung tinggi nilai-nilai suci Islam, nilai-nilai luhur Pancasila, dan nilai-nilai konstitusional UUD 1945, menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengutuk keras penyerangan yang dilakukan kelompok intoleran karena sangat berlawanan dengan prinsip keberagamaan, fakta keragaman, dan cita-cita kemanusiaan.
- Menganggap tindakan kelompok intoleran yang dikenal luas selama ini kerap meneror warga Solo, bahkan secara terang-terangan itu, sebagai jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam, norma-norma hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan.
- Meminta pihak aparat yang berwenang, khususnya jajaran kepolisian setempat, untuk segera memproses kasus ini secara konstitusional dan legal sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berpijak di atas nilai-nilai keadilan bagi semua. Mengingat aksi penyerangan ini sudah menjurus pada tindakan kriminal berat, maka pendekatan kekeluargaan sudah bukan lagi opsi yang manusiawi dan berkeadilan, serta sangat tidak sejalan dengan tekad pemerintah untuk mengakhiri dan mencerabut akar-akar intoleransi dan radikalisme dari Tanah Air, Indonesia. Untuk itu, para pelaku dan otak di baliknya harus segera diberi hukuman yang setimpal dengan aksi pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan, sesuai aturan hukum dan konstitusi yang berlaku.
- Mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk benar-benar menjamin keamanan warganya tanpa pandang bulu. Wibawa pemerintah salah satunya sangat bergantung pada keseriusannya dalam melaksanakan salah satu amanat konstitusional, yaitu menjamin keamanan warganya dan menjaga ketertiban sosial.
- Menyeru para tokoh agama untuk kian merapatkan barisan dan menguatkan kerja sama dalam menyebarluaskan ide dan praktik persatuan serta persaudaraan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara. Intoleransi dan ekstremisme tak lain dari musuh bersama seluruh putra-putri serta ideologi bangsa dan negara Indonesia.
- Menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap respons cepat dan ketegasan sikap sejumlah elemen bangsa, di antaranya para habaib, GP Ansor, Banser, dan jaringan Gusdurian, termasuk warga Solo yang berani menyuarakan pembelaan terhadap para korban sekaligus bahu-membahu melawan kelompok intoleran dan radikal tersebut.