Ikuti Kami Di Medsos

Opini

Kepentingan Asing Di Ranah Perpolitikan Tanah Air

Kepentingan Asing Di Ranah Perpolitikan Tanah Air

Perpolitikan Indonesia memasuki babak baru dalam ujian nasionalismenya. Bukan saja dalam upaya menata sistem demokrasi melainkan pada ideologi politik nasional. Faktor kepentingan asing patut diperhitungkan sebagai sebuah persoalan ideologis tersebut.

Selama ini, diskursus kepentingan asing selalu terbatas pada perkara-perkara ekonomi nasional. Hakikatnya, perkara ekonomi nasional ini juga mengandung dimensi ideologis yakni keberpihakan penuh pada kepentingan bangsa Indonesia. Dalam berbagai praktik kerjasama internasional umpamanya, penandatanganan berbagai kontrak kerja yang melibatkan permodalan asing.

Kini, diskursus kepentingan asing mulai merangkak ke arah praktik demokrasi. Simbol-simbol asing dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 adalah contoh nyata. Fakta ini adalah preseden yang pertama kali terjadi dalam sejarah perpolitikan kita. Terbukti, hari pertama kampanye resmi yang dijadualkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwarnai bendera sebuah gerakan politik internasional yang berperan penting dalam konflik politik di Suriah, yakni ISIS.

Ancaman Kerentanan Negara

Ancaman terhadap nasionalisme seyogianya diletakkan dalam narasi penetrasi ideologi asing dalam konteks ini. Seperti dikemukakan di atas bahwa negara menghadapi potensi ancaman yang demikian serius dalam dua sudut pandang. Pertama, sudut pandang ekonomi memperlihatkan bahwa ada kekhawatiran yang mulai disadari tentang dominasi asing atas eksploitasi dan perdagangan internasional. Hal ini berdekatan dengan indikator negara gagal.

Kedua, regulasi negara dan sensitivitas organisasi politik. Berdekatan dengan munculnya intervensi asing secara politik dan keamanan. Pendekatan militer bukan tidak mungkin terjadi di sini.

Gejala ini sebenarnya sudah lama terjadi. Berdasarkan takaran kepentingan politik nasional dan eksistensi negara Indonesia beserta ideologi dan simbol-simbolnya, gejala munculnya benih ancaman ini sudah terasa. Patut disesalkan, negara tak pernah melakukan klarifikasi dan pengawasan yang ketat atas gejala ini. Salah satu yang dapat dikemukakan di sini adalah slogan-slogan ideologi politik yang mengampanyekan sistem pemerintahan dunia tanpa batas geografis. Ini sesungguhnya adalah ancaman bagi eksistensi negara karena konsep kekuasaan teritorial dan batasan geografis negara menjadi hilang. Selain itu, konsep dasar negara sebagai konsensus nasional, yakni Pancasila, mulai dipersoalkan.

Perangkat-perangkat ketahanan nasional seharusnya sudah memberikan penilaian awal dan peringatan kepada berbagai unsur sosial pembawa gejala itu. Kelambanan mengantisipasi hal ini sama artinya dengan memberikan peluang mengakarnya kekerasan yang didesakkan oleh ideologi tertentu, yang sangat berpeluang membongkar bangunan kebangsaan Indonesia.

Disinilah perpolitikan negara diuji bukan hanya dengan mengamankan prosedur pesta demokrasi melainkan juga dengan kesigapan mengantisipasi anasir asing dan ideologinya dalam praktik politik nasional. (Abu Mufadhal/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *