Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Problem Minoritas: Beda Rezim Sama Nasibnya

Problem Minoritas: Beda Rezim Sama Nasibnya

Pesta demokrasi telah usai, rezim pun akan segera berganti. Namun apakah ini pertanda bakal ada perubahan positif yang konkrit di negeri ini? Terutama bagi mereka yang pada masa kekuasaan rezim sebelumnya (saat ini) menjadi korban pelanggaran HAM, berupa diskriminasi dan intoleransi?

Seperti diketahui, beberapa LSM pemerhati HAM mencatat telah terjadi banyak pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Tanah Air dalam dua periode kepemimpinan rezim sekarang.

Koordinator Presidium Nasional dari Solidaritas Korban tindak Kekerasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB), Pendeta Palti Panjaitan mengungkapkan harapannya bahwa dengan pergantian rezim yang berkuasa setelah Pemilu akan berganti pula kebijakan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi kelompok minoritas, dalam artian menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Palti juga menilai hasil Pileg kali ini ibarat hukuman bagi rezim penguasa dan kroni-kroninya. Respon negatif para korban pelanggaran HAM dan kaum minoritas yang terabaikan nasibnya, hampir pasti sudah takkan mau memilih partai penguasa dan koalisinya. Tak heran justru partai yang selama ini dikenal sebagai oposisi yang justru keluar sebagai pemenangnya.

“Jelas ini hukuman dari para korban kebebasan beragama yang telah sekian lama selalu dizalimi,” terangnya kepada ABI Press.

Berbeda dengan Palti, Abdul Khoir, peneliti dari Setara Institute pesimis bakal ada perubahan kebijakan pada rezim selanjutnya. Meskipun dari hasil Quick Qount saat ini pemenangnya adalah partai nasionalis, namun hal itu belum cukup meyakinkan Khoir akan membaiknya kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

“Saya pikir terlalu berlebihan juga kalau kita mengatakan bahwa akan ada perubahan cukup signifikan terhadap perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ungkapnya meragukan.

Diperlukan ketegasan dan regulasi kewenangan yang tepat dari pemerintah di samping perubahan norma hukum yang mampu menciptakan dan menjamin perlindungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tanpa itu menurutnya pergantian rezim tak akan menjamin perubahan yang signifikan. “Bahkan andaikata rezim berganti seribu kali pun,” tandasnya. (Lutfi/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *