Berita
Tilep Dana Bansos Demi Pilkada
Institute For Strategic Initiative (ISI) memaparkan hasil risetnya dalam diskusi Kamis (10/4) pukul 4 sore, di kantor AJI Jakarta Selatan.
Diskusi tentang“Penggunaan Dana Publik untuk Kampanye, Studi Kasus Pemilihan Gubernur di Jawa Timur dan Jawa Barat”itu mengungkap penggunaan dana Bansos untuk tujuan pemenangan dalam Pilkada. Tentu saja hal itu sama saja dengan membodohi rakyat.
Luky Djani dari ISI menjelaskan bagaimana dana Bansos yang merupakan milik publik ditunggangi oleh pejabat incumbent yang akan kembali mencalonkan diri agar mendapat simpati lalu menggugah masyarakat memilihnya kembali.
Dana publik itu diramu dan dibungkus sedemikian rupa menjadi program yang memikat dengan mengatasnamakan sang incumbent sendiri.
Sejumlah program dana bantuan yang diteliti oleh ISI antara lain Jalikersa, Kopwan dan Madin yang dilaksanakan di Jawa Timur. Sementara untuk di Jawa Barat adalah Posyandu dan Dana Infrastruktur Desa.
Dalam program-program tersebut terindikasi adanya unsur-unsur memikat warga agar kembali memilih incumbent saat pilkada nanti dengan mengklaim bahwa program tersebut berasal dari dirinya.
Padahal, dana bantuan dalam sejumlah program yang dilaksanakan adalah dana milik publik dan memang sewajarnya masyarakat memperoleh dana bantuan tersebut.
Sebagai contoh, ISI mencatat melonjaknya alokasi dana bantuan APBD untuk dana hibah di Jawa Timur yang pada tahun 2011 berjumlah 1,122 milyar rupiah tapi melonjak hingga 4,092 milyar rupiah pada tahun 2012.
Melonjaknya dana hibah menurut Luky dikarenakan penggunaan dana Bansos telah menjadi sorotan banyak pihak, sehingga dana hibah itulah yang kini dimanfaatkan. Sayangnya, baik dana Bansos maupun dana hibah sama-sama tidak menuntut pertanggung jawaban serius, karena tidak diperlukan audit secara khusus. Itulah sebabnya dana-dana itu sangat rawan disalahgunakan.
Pada akhir diskusi, ISI merekomendasikan beberapa poin, di antaranya adalah dihapuskannya dana Bansos dan dialihkan tata kelolanya kepada BNPB. Selain itu, harus ada pengawasan terhadap penggunaan dana publik baik di legislatif maupun di eksekutif.
Terakhir Luky juga menekankan perlunya“audit dampak”dari manfaat setiap program yang dicetuskan oleh pejabat terkait. (Lutfi/Yudhi)