Berita
Tantangan Esktremisme Nyata, Menag Paparkan Kriterianya
Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan dan ancaman radikalisme atau ektremisme. Menurutnya, terlepas dari perdebatan istilah, ancaman radikalisme itu nyata.
Ada pihak yang ingin mengganti NKRI dengan bentuk negara lain, mengingkari nilai-nilai luhur Pancasila, dan hendak menghapus fakta kebhinneka-tunggal-ikaan kita.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Kita tegas nyatakan: lawan radikalisme! Tangkal ekstrimisme!” demikian disampaikan Menag dalam Sarasehan Pembinaan Mental Angkatan Darat (Bintalad) TA 2019 di Jakarta, Rabu (20/11).
Kegiatan ini mengangkat tema Menakar Radikalisme dan Nasionalisme serta Solusinya Dalam Rangka Memperkokoh Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Menuju Indonesia Maju. Selain Menag, tampil sebagai narasumber Kepala BPIP Hariyono dan Direktur Perlindungan BNPT Herwan Chaidir.
Menag menjelaskan kriteria orang atau organisasi yang dapat dikatakan radikal. Pertama, merasa paling benar dan intoleran, tidak bisa menerima orang lain yang berbeda identitas dan pendapatnya.
“Keberbedaan atau kebhinnekaan adalah keniscayaan. Keberagaman pandangan juga keniscayaan, dan tidak ada satupun manusia yang berhak mengklaim paling benar, kebenaran hakiki hanya milik Allah,” jelas Menag.
Kedua, memaksakan kehendaknya dengan berbagai cara, menghalalkan cara apapun, bahkan tak segan-segan melukai atau membunuh. “Padahal agama manapun, ayat suci apapun mengajarkan memanusiakan manusia. Syariat diturunkan untuk menjunjung nilai kemanusiaan dan menjaga kehidupan,” ungkap Menag.
Ketiga, menggunakan cara-cara kekerasan, baik verbal maupun tindakan dalam mewujudkan apa yang diinginkannya. “Mereka tak segan melakukan ujaran kebencian (hate speech), atau menyampaikan berita bohong (hoax),” jelasnya. Hadir dalam acara ini, para Tokoh Agama, dan Mahasiswa, Akademisi, serta pejabat di lingkungan TNI AD.
Sumber : kemenag.go.id