Berita
Intoleransi adalah Radikalisme
Pemerintah saat ini memang terlihat ingin membasmi radikalisme. Hal itu terkonfirmasi dari formasi kabinet yang baru diumumkan Presiden terpilih.
Tapi yang perlu diperhatikan bahwa radikalisme tak hanya pandangan dan gerakan yang bertujuan mengubah sistem negara tapi juga pandangan yang menafikan keragaman pandangan antar dan intra agama.
HTI, misalnya, dianggap sebagai gerakan radikal karena memimpikan khilafah sebagai pengganti demokrasi dan Pancasila. Karena itu organisasi ini dibubarkan dan paham khilafah ditentang. Tapi beberapa organisasi yang aktif melakukan penyesatan, menganjurkan intioleransi dan ujaran kebencian, meski tak menyatakan secara eksplisit penolakan terhadap sistem negara dan memimpikan khilafah, dibiarkan karena tak dianggap sebagai gerakan radikal.
Pada dasarnya radikalisme adalah istilah yang ambigu karena ekstremisme lebih valid dan holistik, Tapi terlepas dari itu, bila tetap digunakan, mestinya pengertian radikalisme diperluas mencakup pandangan dan gerakan apapun yang ingin mengubah sistem negara juga gerakan dan pandangan yang menolak keragaman agama dan mazhab.
Dari fakta-fakta yang mudah dilihat, karena mungkin tak bertujuan mengubah sistem negara, persekusi, ujaran kebencian dan aksi-aksi intimidatif terhadap kelompok-kelompok minoritas tak mendapatkan perhatian Pemerintah, media dan para netizen. Karena itu, para pelakunya tak dianggap radikalis dan organisasinya tak dilarang. Malah korbannya justru kerap ditindas dan kasusnya dilupakan.
Ironisnya, sebagian orang yang merupakan bagian dari minoritas yang disesatkan malah hanya sibuk mengganyang radikalisme dalam pengertian yang tak mencakup takfirisme.
Dr. Muhsin Labib