Berita
Imamah Menurut Ahli Syari’at dan Ahli Thariqah
Dalam pandangan syariat, imamah adalah kewajiban agama. Imamah merupakan petunjuk bagi manusia agar tak menyimpang dalam melaksanakan perintah dan larangan agama, imamah merupakan konsekuensi logis dari keberlanjutan kenabian harus ada yang dapat melanjutkan visi misi kenabian. Imamah dibutuhkan dalam syariat agar terjaganya hukum dan pelaksanaan hukum.
Adapun ciri dzahirnya, orang yg senantiasa ruku’, sujud, berbuat baik, mencegah perbuatan mungkar, melawat orang yang sedang sakit. Inilah ciri orang mukmin yg menjadi pelanjut kenabian.
Artinya dengan beberapa kategori tadi yang telah dibentuk bisa dijadikan dasar dalam mengacu ke subjek yang akan dipilih menjadi Imam (pemimpin) dalam melanjutkan misi kenabian.
Nurcholish Madjid (Cak Nur) pernah berkata dalam latar belakang perumusan NDP bahwa misi kenabian itu berubah-ubah. Kalau disitu misalnya ada nilai Tauhid, tentu saja tidak berubah-ubah. Akan tetapi pengungkapan dan tekanan pada implikasi NDP itu mungkin bahkan bisa diubah. Sebab, sepanjang sejarah, Tauhid wujudnya sama, yaitu paham pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini dimungkinkan bahwa harus ada subjek yang dilekatkan yang memenuhi kualifikasi dan memiliki kemampuan untuk menanggapi persoalan-persoalan sosial yang mungkin sebelum nya pada catatan sejarah belum terurai.
Sedangkan dalam pandangan thariqah, imamah adalah orang yang layak disebut sebagai wali dan memegang kekhalifahan atau kepala pemerintahan atau orang yang didahulukan selangkah lebih maju daripada yang lain dalam mengemban amanat Allah SWT melalui Rasulullah, nabiyyul Al Mustafa, Muhammad SAW. Dalam pandangan ahli thariqah wali terbagi menjadi 2 jenis : Pertama, wali mutlak (Allah SWT). Kedua, wali yg bergantung (para wali dan imam).
Merekelah yg memperoleh kekuasaan dari Allah SWT yang kami sebut sebagai wilayah (kekuasaan), maqom wilayah diperoleh ketika manusia telah mencapai tingkat penghancuran diri di dalam Tuhan (fana). Wilayah merupakan warisan spiritual dari kenabian, nurnya Muhammad, waliyullah adalah yang seluruh urusannya diambil oleh Tuhan(Qs, Al Arafiq(7) :196) . Nabi dan imam adalah wali yang bergantung pada wali mutlak.
Kiranya demikian tulisan tentang Imamah yang pada akhirnya kita akan sampai pada sebuah kesimpulan arti pentingnya pelanjut dari Kenabian yang bukan berarti pelanjut amanah tersebut adalah seorang Nabi, tentu itu salah, jelas informasi teologis tentang hal ini. Akan tetapi dikarenakan berakhirnya nabi atau telah ditutup kenabian, maka penting untuk mencari subjek (hidup) dalam mengemban amanah kenabian. (suhardiman)
Wallahualam bil sawab.
Allahumma Salli ‘ala Muhammad, wa ali Muhammad.