Berita
KPK Diminta Tancap Gas Tuntaskan Tunggakan Kasus
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikejar tenggat masa jabatan, yang akan segera berakhir Desember 2011 mendatang. KPK harus bergegas menuntaskan sejumlah kasus-kasus besar yang menjadi hutang mereka, sebelum masa jabatan para pimpinan mereka berakhir.
“Momentum akhir masa jabatan pimpinan KPK ini harus bisa benar-benar dimanfaatkan untuk menuntaskan hutang-hutang mereka kepada publik. Terutama kasus-kasus besar yang masih belum tuntas,” tegas Donal Fariz, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bidang Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan di Jakarta, Rabu (4/5).
Ia merinci, sejumlah kasus besar yang menjadi hutang KPK antara lain adalah kasus mafia pajak Gayus Tambunan, kasus Bank Century, kasus BLBI, laporan masyarakat atas rekening gendut Mabes Polri, hingga keterlibatan pihak yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus cek pelawat di kalangan DPR dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.
“Pimpinan KPK harus menghilangkan paradigma cooling down sebelum masa jabatan usai, karena akan menjauhkan mereka dari dukungan publik,” ujar Donal.
Menurut pantauan ICW, kerja KPK agak tersendat jika terdapat irisan politik dan melibatkan kelompok penguasa, atas kasus yang sedang ditangani. “Karena intimidasi dan tekanan ke lembaga ini tentu akan semakin kuat,” tandas Donal lagi.
Namun, Donal menekankan jika ingin tetap dipercaya dan mendapat dukungan dari masyarakat, KPK harus berani. “Mereka harus bangun dari tidur lama akibat kriminalisasi dua pimpinan mereka. Keberanian mereka menjadi faktor penting dan menentukan bisa tidaknya kasus-kasus besar itu dituntaskan,” cetus Donal lagi. MICOM: