Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Ayatullah Makarim Syirazi: Cinta Tanah Air dalam Alquran

Dalam ayat-ayat Alquran disebutkan beberapa kali bahwa “mengusir seseorang dari negerinya sendiri adalah bertentangan dengan nilai”. Artinya bahwa negeri atau tanah air (wathan) termasuk bagian dari nilai. Di antara ayat yang menjelaskan hal ini adalah Surat Al-Mumtahanah ayat 8 dan 9:

”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Kedua ayat ini khusus menjelaskan pengusiran seseorang dari rumah dan negerinya sendiri yang dikaitkan dengan pembunuhan dalam bingkai agama, di mana pengusiran dan pembunuhan keduanya memiliki kedudukan dan nilai masing-masing.

Surat al-Baqarah ayat 246 juga menjelaskan masalah ini, berkenaan dengan perkataan sekelompok dari Bani Israil:

Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah.” Nabi mereka menjawab: ”Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. Mereka menjawab: ”Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami? (kota-kota kami dikuasai musuh dan anak-anak kami ditawan)”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orangorang yang zalim.

Dijelaskan bahwa semangat mereka (Bani Israil) untuk berjihad -selain untuk menjaga agama Allah- adalah untuk membela negeri mereka. Dalam hal ini nabi mereka tidak mengatakan penolakan, bahkan meyetujuinya.

Ikatan Manusia dengan Tanah Air

Ketika hendak hijrah keluar dari Makkah, Nabi Muhammad saw pun merasakan berat hati. Makkah adalah kota yang memiliki nilai maknawi dan ilahi yang tak terkira. Namun Nabi saw juga memiliki alasan lain untuk mencintai Makkah, beliau mencintai tempat kelahirannya sendiri. Maka Allah swt menghibur Nabi saw:

Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Alquran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata”. (QS. Al-Qashash : 85).

Pada dasarnya manusia memiliki hubungan materi dan maknawi pada tempat kelahiran. Sejarah kehidupan manusia memiliki hubungan yang tidak terputus pada tempat kelahirannya. Hubungan ini yang menjadi sebab kecintaannya kepada negeri dan tempat kelahirannya (wathan). Kecintaan ini juga yang memunculkan perasaan untuk meniaga dan mempertahankan tanah air serta membangun dan memakmurkannya.

Cinta Tanah Air dalam Nahjul Balaghah Dalam hadis Amirul Mukminin (Ali bin Abi Thalib disebutkan:

”Negeri-negeri akan dapat dibangun dan dimakmurkan dengan adanya cinta tanah air.” (Bihar alAnwar, jilid 75, hal. 45)

Pada hadis lainnya, Amirul Mukminin as mengatakan:

“Diantara tanda kemuliaan manusia adalah menangis atas waktunya yang disia-siakan dan memiliki rasa cinta terhadap tanah airnya” (Bihar al-Anwar, jilid 7, hal. 264)

Juga terdapat sebuah hadis yang banyak diriwayatkan yaitu:

“Mencintai tanah air merupakan bagian dari tanda tanda keimanan.” (Safinah al-Bihar: mengenai kata “wathan”).

Kesimpulan yang bisa diambil adalah bahwa rasa cinta pada tanah air dan negeri tempat kelahiran memiliki dasar Alquran dan Hadis, juga landasan rasional. Namun bukan berarti manusia diperbolehkan memiliki rasa cinta yang buta (fanatisme buta) terhadap tanah air dan negeri kelahirannya.

Terpaksa Hijrah

Seandainya karena alasan darurat seseorang harus hijrah dari tanah airnya untuk kesempurnaan ilmu, materi dan maknawi, namun rasa cinta terhadap tanah air tidak akan bisa hilang. Sekalipun tanah air tersebut hilang karena keterbelakangan dan kemiskinannya.

Dengan hijrahnya Nabi saw dari Makkah ke Madinah, dimana Makkah merupakan tempat kelahiran beliau dan memiliki segala nilai maknawi, sementara Madinah menjadi tempat yang lebih terbuka untuk tersebar dan majunya Islam, menjadi dalil bahwa diam di tanah air tidak selamanya menjadi tujuan. Terdapat pengecualian di mana alasan meninggalkan tanah air pun harus diterima dan dilakukan.

Yang menarik adalah bahwa setelah peristiwa Fathu Makkah, Nabi saw tidak menjadikan Makkah sebagai tempat tinggalnya dan Nabi saw pun kembali ke Madinah. Hal ini karena Madinah merupakan tempat yang lebih cocok menjadi pusat Islam. Oleh sebab itu, dalam Nahjul Balaghah terdapat ungkapan Imam Ali bin Abi Thalib as yang menyatakan :

“Tidaklah sebuah negeri itu lebih pantas bagimu dibandingkan negeri lainnya (dalam keadaan darurat engkau harus hijrah ke luar darinya). Sebaik-baik negeri adalah negeri yang menerimamu, yaitu negeri yang menyediakan segala hal untuk kemajuanmu.” (Nahjul Balaghah : kalimat-kalimat pendek nomor 442)

Perlu diperhatikan juga, jika tanah air yang berupa materi dan jasmani bisa berubah menjadi tanah air yang penuh nilai maknawi dan ruhani, maka mencintai tanah air tersebut memiliki bobot yang lebih tinggi lagi.

Ketika tanah air memberikan segala nilai maknawi dan materi, maka membela dan mempertahankannya harus dilakukan sampai titik darah penghabisan.”

Dikutip dari Majalah SYI’AR, Edisi IV: Maret 2019/1440 H

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *