Berita
Diskusi Publik: Filsafat Keadilan, Fondasi Negara Kesejahteraan
Jakarta – Departemen Litbang DPP Ahlulbait Indonesia bekerjasama dengan PUSKABI mengadakan diskusi publik dengan tema Filsafat Keadilan, Fondasi Negara Kesejahteraan di Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta. Acara yang berlangsung Jumat, 15 Maret 2019 dari jam 14.00 WIB ini dihadiri oleh banyak peserta dari berbagai kalangan. Sebagai pengisi acara Donny Gahrul Adian, dosen Filsafat Politik Universitas Indonesia, Ammar Fauzi Hariyadi, Dosen Filsafat Islam STFI Sadra dan Abdul Majid Hakimelahi, Director Islamic Cultural Center. Acara dimoderatori oleh Akmal Kamil, Director Eksecutive PUSKABI – ICC.
Donny memaparkan jika kita mau jabarkan butir-butir Pancasila, maka pasal ketiga itu adalah tujuan dan pasal lain adalah sarana. Saat era kolonialisme kita senasib sepenanggungan, tetapi setelah kemerdekaan ada yang berlebih ada yang berkekurangan, ada yang kelas satu ada yang kelas dua, dan seterusnya. Kebanyakan orang memisah-misahkan pasal-pasal Pancasila. Padahal itu adalah satu kesatuan. Saat kita berketuhanan, saat kita total menghambakan diri kepada Tuhan yang Esa, maka kita akan sadar bahwa manusia hanya menyembah Tuhan bukan menyembah sesama manusia. Dan saat itu kemanusiaan kita hidup. Kita harus menghargai sesama kita.
Bahkan saat kita berketuhanan kita harus berkeadilan sosial. Tidak boleh ada ketimpangan. Ketuhanan kita harus melahirkan kemanusiaan, keadilan dan demokrasi.
Menurut Donny keadilan terbagi ke dalam beberapa jenis, salah satunya keadilan sosial atau keadilan distributif. Bagi yang berpunya, harus membayar pajak. Dan pajaknya bersifat progresif. Semakin kaya, maka pajak yang dibayarkan harus lebih tinggi. Konsekuensi keadilan sosial adalah distribusi lahan, progresif tax, yang hasilnya untuk subsidi pendidikan kesehatan bagi mereka yang tidak mampu. Selain itu ada keadilan liberal, yang punya uang bisa beli barang, sedang keadilan sosial, yang tidak mampu diberikan akses untuk bisa dapatkan penghasilan.
“Saat Anda berketuhanan tetapi Anda tidak berkemanusiaan, maka ada yang salah pasti dengan teologi Anda.
Pasal Pancasila itu implikatif. Berketuhanan – Berkemanusiaan – Negara Kesejahteraan bisa tumbuh kalau kita betul-betul berketuhanan, berkemanusiaan, bermusyawarah, berkeadilan. Kalau ada pemerintahan yang meminta rakyat yang tidak punya uang untuk membayar pendidikan, membayar kesehatan, maka pemerintahan itu tidak sedang berpancasila,” imbuhnya.