Berita
Menag: Agama dan Negara Saling Menguatkan
Makassar – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa agama dan negara sama-sama saling membutuhkan. Relasi keduanya adalah simbiosis mutualisme. Agama memerlukan wadah bangsa, kehidupan kebangsaan memerlukan nilai-nilai agama sebagai panduan, acuan di tengah kehidupan yang beragam.
“Karena bagaimanapun juga para penyelenggara negara perlu dikontrol, diimbangi dengan nilai-nilai agama, agar jalannya pemerintahan tidak kering,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan di Makassar, Rabu (20/02). Dialog yang digagas Ditjen Bimas Islam ini mengusung tema “Mengarusutamakan Islam Wasathiyah, Menyikapi Bahaya Hoax dan Fitnah Bagi Kehidupan Keagamaan dan Kebangsaan.
Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan berlangsung tiga hari, 20 – 22 Februari 2019. Kegiatan ini diikuti 300 peserta, dari unsur pejabat teknis Kemenag, Urais, Kankemenag se-Sulawesi, Penyuluh agama, dosen, mahasiswa, tokoh agama, dan unsur media.
“Agama Islam dengan kebangsaan seperti dua sisi mata uang, berbeda namun keduanya tidak bisa dipisahkan. Islam sebagai ajaran yang kita yakini kebenarannya, memerlukan wadah, tempat di mana nilai-nilai itu bisa diaktualiasikan, agar mewujud dalam kehidupan keseharian, itulah negara bangsa ini,” papar Menag.
Indonesia dinilai dunia sebagai bangsa religius. Tidak ada satupun suku bangsa di Indonesia yang tidak menjunjung tinggi nilai agama. Dan, itu sudah berlangsung sejak ratusan tahun lau, sebelum Indonesia berdiri.
Religiusitas Indonesia juga tercermin dalam kehidupan bernegara. Alenia ketiga pembukaan UUD 1945, secara ekplisit ditegaskan bhawa kemerdekaan diraih atas berkat rahmat Allah Swt. Presiden-Wakil Presiden, dan seluruh pejabat negara, semua mengawali masa jabatannya dengan bersumpah sesuai dengan agamanya.
“Jarang kita menemui negara didunia ini, yang penyelenggaraan negaranya mengawali dengan sumpah atas nama Tuhan. Begitu arifnya para pendahulu, menempatkan Agama yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Menag.
“Konstitusi kita, sangat sarat, penuh dengan nilai-nilai agama. Tidak hanya kosakata agama, tapi juga terma, diksi secara langsung atau tidak langsung terkait dengan Agama,” tambahnya.
Agama, kata Menag, juga perlu dikontrol negara agar tidak terjerumus pada prilaku eksesif. Misalnya, karena klaim kebenaran dan lainnya. “Di sinilah negara berperan sebagai pengontrol, agar agama selalu pada koridornya yang moderat,” tambah Menag.
Menag mengaku, sejak empat tahun terkahir, pihaknya terus mempromosikan moderasi beragama.
Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dalam laporannya menyampaikan bahwa menegaskan komitmennya untuk berada di garda terdepan dalam kampanye gerakan moderasi beragama. Hadir juga dalam dialog ini, KH Ma’ruf Amin, Tokoh Agama Sulawesi Selatan AGH Sanusi Baco, dan Rektor UIN Alauddin Makassar.
Sumber : kemenag.go.id