Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Kemutawatiran Hadis Ghadir Khum

Hadis Ghadir Khum

Tuduhan
“Kaum Syiah mewajibkan beriman kepada imamah Ali bin Abi Thalib berdasarkan hadis yang populer di kalangan Syi’ah yang disebut hadis Ghadir Khum. Bunyi hadis tersebut adalah, “Man Kuntu Maulahu fa ‘Aliyyun Maulahu” (Siapa yang menjadikan aku (nabi) sebagai kekasihnya, maka inilah Ali juga kekasihnya), maka perlu dijelaskan hakikatnya secara terang benderang sebagai berikut.”

“Tidak ditemukan satupun ayat Alquran yang sarih (tegas) dan hadis-hadis yang sahih dari Rasulullah saw perihal imamah Ali sebagai rukun iman atau pokok agama (ushuluddin) yang menyebabkan kekafiran orang Islam yang tidak mempercayainya. Untuk mengukuhkannya, Syiah Rafidhah banyak mengandalkan hadis Ghadir Khum yang konon isinya Nabi telah melantik Ali sebagai khalifah setelah pulang dari Haji Wada’ tahun 10 H pada tanggal 18 Dzulhijah. Sejak era Daulah Buwaihi abad ke-4 H, hari itu dijadikan hari raya Syi’ah yaitu Idul Ghadir yang mereka anggap lebih agung dari Idul Fitri dan Idul Adha.”

“Keyakinan adanya pelantikan Ali di Ghadir Khum (letaknya dekat Juhfah 170 km dari kota Madinah), telah dibantah oleh seluruh ulama sahabat, tabiin dan generasi setelahnya. Peristiwa itu tidak pernah diriwayatkan dalam kitab-kitab hadis yang sahih seperti al-Bukhari dan Muslim.”

Tanggapan:
Agaknya penulis yang mengatasnamakan wakil dari MUI ini terkesan agak ceroboh dan kurang berhati-hati. Apa pasal? Untuk menjawabnya, marilah kita simak perihal hadis Ghadir Khum yang kemutawatiran hadis ini diakui oleh banyak pihak baik penulis hadis yang berasal dari mazhab Ahlussunah maupun Syiah.

Menurut catatan para ulama penulis hadis, dikatakan bahwa hadis ini memiliki jalur periwayatan yang cukup banyak. Hadis ini diriwayatkan oleh para ahli hadis dan ahli tafsir di dalam kitab-kitab mereka, di antaranya:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad Imam Ahmad 2/71 nomor 641. Imam Ahmad bin Hanbal mengategorikan hadis ini sahîh li ghairih. Karena memiliki sanad yang sahih dari jalur periwayatan lain yang mencapai tiga puluh sahabat.
  • Al-Dzahabi dalam Siyar A’lâm Al-Nubalâ’ meriwayatkan sebuah hadis Ghadir Khum dengan predikat hasan dan tinggi sekali dan matannya mutawatir.(1)
    Hadis tersebut juga diriwayatkan di dalam MustadrakAl-Hâkim juz 3, h.119-120 yang mengambil jalur Imam Ahmad dari Zaid bin Arqam. Hadis ini berpredikat sahih atas syarat Imam Bukhari dan Muslim.
  • Al-Dzahabi dalam Mukhtashar Istidrak Al-Dzahabi ‘alâ Mustadrak Al-Hâkim menyebut bahwa hadis ini memiliki dua belas jalur periwayatan.
    Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Tirmidzi dalam Sunan 10/214.
  • Al-Nasai dalam Al-Khashâish, hal. 96,
  • Imam Bazzar dalam Musnad 3/189,
  • Ibnu Hibban dalam ShahîhIbnu Hibbân nomor 2205 dan jalur periwayatan lain sebagaimana tertera di dalam kitab-kitab hadis.
  • Fakhrurrazi dalam tafsirnya Mafâtih Al-Ghaib,
  • Jalal Al-Din Al-Suyuthi dalam Al-Durr Al-Mantsur,
  • Muslim bin Al-Hajjaj dalam Shahîh-nya,
  • Abu Dawud Al-Sijistani dalam Sunan-nya,
  • Ibnu Majah Al-Qazwini dalam Sunan-nya,
  • Ibnu Katsir Al-Dimasyqi dalam Al-Târîkh-nya,
  • Ibnu Al-Atsir Al-Syaibani dalam Jâmi’ Al-Ushul,
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Tahdzîb Al-Tahdzîb dan dalam Fath Al-Bârî,
  • Jarullah Al-Zamakhsyari dalam Rabî’ Al-Abrâr,
  • Ibnu ‘Asakir dalam Târîkh Al-Kabîr,
  • Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya,
  • Al-Suyuthi dalam Târîkh Al-Khulafâ’,
  • Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitabnya Sirr Al-’Âlamîn,
  • Ibnu Taimiyah dalam kitab Minhâj Al-Sunnah.

Selain itu, lebih dari tiga ratus ulama Ahlus Sunnah lainnya yang meriwayatkan peristiwa Ghadir Khum yang bersejarah ini dalam kitab-kitab mereka. Bahkan seorang ahli hadis seperti Ibnu Jarir Al-Thabari, seorang ulama Ahlusunah yang hidup pada abad ke 3 dan ke 4 Hijriah, telah meriwayatkan hadis ini dari tujuh puluh lima periwayatan dalam sebuah kitab yang beliau beri nama Al-Wilâyah.

Begitu juga dengan Hafizh Abu Al-’Abbas Ahmad bin Muhammad bin Sa’id Ibnu ‘Uqdah Al-Kufi (w. 332 H/944 M), seorang ulama yang hidup pada abad ke 3 dan ke 4 Hijriah, telah menulis sebuah kitab yang berkaitan dengan peristiwa ini yang juga diberi nama Al-Wilâyah. Beliau telah mengumpulkan 105 jalur periwayatan disertai pula dengan penelitian dan komentar-komentarnya yang sangat berharga.

Selain itu, Ibnu Katsir (w. 774 H/1373 M) mencatat dalam Al-Bidâyah wa Al-Nihâyah bahwa penulis tafsir dan tarikh, Ibnu Jarir Al-Thabari (w. 310 H/922 M) telah mengumpulkan hadis-hadis peristiwa Ghadir Khum dalam dua jilid kitab berjudul Ghadîr Khumm. Peristiwa tersebut dicatat oleh para ahli hadis dengan berbagai jalur periwayatan dan redaksi berbeda-beda tanpa membedakan antara riwayat yang sahih dan daif. Selain Ibnu Jarir Al-Thabari, Ibnu Katsir juga mencatat nama Ibnu ‘Asakir Al-Syafi’i (w. 571/1176 M) yang merekam peristiwa ini dalam Târîkhnya. (2)

Oleh sebab itu, menyatakan bahwa peristiwa Ghadir Khum tidak terdapat dalam kitab-kitab Ahlusunah merupakan bentuk penyelewengan yang paling kentara. Peristiwa Al-Ghadir adalah peristiwa besar dalam sejarah kehidupan Nabi Saw yang terjadi pada 18 Dzulhijjah 10 H. Dalam peristiwa ini, Rasulullah Saw menyampaikan khutbah terakhir di Ghadir Khum sekembalinya dari Haji Wada’. Ghadir Khum adalah suatu tempat antara Mekkah dan Madinah, dekat Juhfah sekitar 200 km dari Mekkah.

Rasulullah menghentikan perjalanannya seketika dan memerintahkan semua orang yang telah mendahului kafilah Rasulullah agar kembali dan berkumpul bersama Rasulullah. Rasulullah juga memerintahkan agar mereka menunggu orang-orang yang belum sampai ke tempat itu. Ketika setiap karavan telah berkumpul; ketika setiap orang hadir di tempat itu, Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk membuat mimbar sederhana dari sadel unta yang ditumpuk-tumpuk. Kemudian duri-duri dari pohon akasia disingkirkan agar tidak melukai orang-orang yang hadir di sana. Rasulullah kemudian naik ke mimbar itu (agar bisa dilihat setiap orang yang hadir di sana) dan mulai memberikan khutbah yang panjang (yang dicatat oleh para penulis Rasulullah).

Hari sangat panas membakar pada waktu itu. Orang-orang yang hadir sampai harus memanjangkan pakaiannya untuk melindungi kaki mereka dan juga kepala mereka dari sengatan matahari gurun yang tiada ampun. Rasulullah memulai dakwahnya [klik]  Isi Khutbah Rasulullah Saw di Peristiwa Ghadir Khum

Menurut salah satu versi sejarah, peristiwa ini terjadi kira-kira tujuh puluh hari sebelum Rasulullah Saw, 28 Shafar 11 H. Memang, peristiwa besar ini asing di kalangan umumnya kaum muslimin. Padahal peristiwa ini paling besar dalam sejarah hidup Nabi Saw, dihadiri oleh 90.000 sahabat Nabi Saw. Ada juga ahli sejarah yang mengatakan dihadiri 114.000 sahabat; ada juga yang mengatakan 120.000 sahabat; dan ada yang mengatakan dihadiri oleh 124.000 sahabat. Jadi, tidak ada satu pun khutbah dan hadis Nabi Saw dalam waktu yang sama didengar langsung oleh sejumlah besar sahabat Nabi Saw seperti dalam peristiwa Al-Ghadir. Karenanya para ahli hadis mengatakan, “Tidak ada satu pun hadis Nabi Saw yang kemutawatirannya melebihi kemutawatiran hadis Al-Ghadir.” Adapun mengapa peristiwa dan hadis Al-Ghadir asing di kalangan umumnya kaum muslimin, itu persoalan lain. Kita mesti bertanya secara kritis dan objektif.

Berikut ini adalah khutbah Rasulullah Saw di Ghadir Khum terkait dengan wilayah (kepemimpinan) Ali bin Abu Thalib,

Ibrahim bin Marzuq telah menceritakan kepada kami, ia berkata, “Abu ‘Amir Al-Aqadiy telah menceritakan kepada kami, ia berkata, ‘Katsir bin Zaid telah menceritakan kepadaku dari Muhammad bin Umar bin Ali dari Ayahnya, dari Ali, ‘Bahwa Nabi Saw berteduh di Khum kemudian Beliau keluar sambil memegang tangan Ali. Beliau berkata, ‘

Wahai manusia, bukankah kalian bersaksi bahwa Allah ‘Azza wa Jalla adalah Rabb kalian? Orang-orang berkata, ‘Benar’. Bukankah kalian bersaksi bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih berhak atas kalian lebih dari diri kalian sendiri dan Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya adalah mawla bagi kalian? Orang-orang berkata, ‘Benar’. Beliau Saw berkata, ‘Maka barang siapa menjadikan aku sebagai mawlanya maka dia ini juga sebagai mawlanya’ atau [Rasul Saw berkata] ‘Maka Ali sebagai mawlanya’ [keraguan ini dari Ibnu Marzuq]. ‘Sungguh telah aku tinggalkan bagi kalian yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah yang berada di tangan kalian dan Ahlul Bait-ku.’” (3)

Perhatikan hadis Ghadir Khum riwayat Imam Muslim dengan empat jalur periwayatan hadis dari Zaid bin Arqam ra, di antaranya adalah:

[Zaid bin Arqam] berkata, “Rasulullah Saw berdiri di antara kami dan berkhutbah di suatu tempat bernama Khum di antara Mekkah dan Madinah. Beliau memuji Allah, memberikan nasihat, dan peringatan, Beliau bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, sebentar lagi utusan Rabbku akan datang dan ia akan diperkenankan.”(4)

Tampak dalam riwayat Muslim di atas bahwa Rasulullah Saw berkhutbah di Gadhir Khum karena ingin berwasiat sehubungan dengan sebentar lagi ia akan segera wafat. Wasiat tersebut adalah berpegang teguh pada Al-Tsaqalain dan mengangkat Imam Ali sebagai maula bagi kaum mukmin.

(Dikutip dari Buku “Syiah Menurut Syiah” Tim Penulis Ahlulbait Indonesia)

Catatan Kaki

  1. Al-Dzahabi, Siyâr A’lâm Al-Nubalâ’, tahkik Syuaib Arnauth, j. 8, h. 334-5.
  2. Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa Al-Nihâyah, juz 7, h. 666 dan 678, tahkik Abdullah bin Abd Al-Muhsin Al-Turki, cet. 1, Markaz Al-Buhuts wa Al-Dirasat Al-Arabiyyah wa Al-Islamiyyah – Hijr, Jizah, Mesir, 1997 M (1418 H).
  3. Ahmad bin Muhammad bin Salamah Al-Thahawi, Syarh Musykil Al-Âtsâr, j. 5, h. 13, cet. 1, Muassasah Al-Risalah, Beirut, Lebanon, 1994 M, 1415 H.
  4. Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, op.cit., h. 1200, hadis 6119, kitab Fadhâil Al-Shahâbah ra, bab Fadhâil Ali bin Abi Thâlib ra.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *