Berita
Pandangan Tahrif (perubahan) Alquran di Kalangan Ahlusunah
Isu adanya tahrif di dalam Alquran ternyata bukan hanya ada dalam literatur Syiah. Beberapa kitab utama Ahlus Sunnah juga meriwayatkan hal serupa. Berikut ini nukilan beberapa hadis dalam kitab-kitab Ahlusunah yang memuat adanya tahrif dalam Alquran:
- Imam Bukhari dalam Kitab Shahîhnya, meriwayatkan:Umar berkata, “Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Saw dengan kebenaran dan telah menurunkan kitab kepadanya, di antaranya Allah telah menurunkan ayat rajam, maka kami membaca, memahami dan menjaganya, Rasulullah Saw telah merajam dan kami pun merajam sepeninggalnya, maka aku khawatir dengan berlalunya zaman, bahwa nanti ada yang berkata, ‘Demi Allah kami tidak mendapatkan ayat rajam dalam Alquran, mereka akan sesat karena meninggalkan kewajiban yang telah Allah turunkan…..dst’” Umar melanjutkan, “kemudian kami telah membaca apa yang biasa kami baca dalam Kitabullah, “Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian karena itu merupakan kekafiran jika kalian membenci ayah-ayah kalian” atau “Sesungguhnya kekufuran bagi kalian, jika membenci ayah kalian.” (1)
Jika kita mencoba menelaah riwayat tersebut, maka akan muncul sebuah pertanyaan, dimanakah ayat yang disebutkan di atas terdapat dalam Alquran? Bukankah hal itu menunjukkan bahwa telah terjadi tahrif dalam Alquran? Bahkan, tuduhan tersebut dialamatkan kepada Khalifah Kedua, Umar bin Al-Khatthab.
- Imam Muslim dalam Kitab Shahîhnya, juga meriwayatkan: Yahya bin Yahya menyampaikan hadis kepada kami, ia berkata, “Aku membaca dengan bacaan Malik, dari Abdullah bin Abi Bakar, dari ‘Amrah, dari ‘Aisyah, dia berkata, ‘Semula persusuan yang menyebabkan kemahraman adalah sepuluh kali susuan seperti yang tersebut di sebagian ayat Alquran, kemudian dihapus dan diganti menjadi lima kali susuan oleh ayat Alquran tersebut. Lalu setelah Rasulullah Saw wafat, maka ayat Alquran lima kali susuan itulah yang dibaca.,”A(2)
- Muhammad bin Yazid bin Majah dalam Kitab Shahîh-nya, yang ditahkik oleh Al-Albani, meriwayatkan:‘Aisyah berkata, “Telah turun ayat rajam dan menyusui orang dewasa 10 kali, lembaran-lembaran tersebut ada di bawah tempat tidurku, ketika Nabi Saw wafat kami pun disibukkan dengan kematiannya, maka masuklah kambing dan memakannya.”
Al-Albani berkata, “Hadis hasan.” (3)
- Abi Ya’la Al-Maushili meriwayatkan dalam Kitab Musnadnya,Dari Abd Al-Rahman bin Al-Qasim dari ayahnya, ‘Aisyah berkata, “Ketika ayat rajam turun dan menyusui orang dewasa 10 kali, di bawah tempat tidurku ada dalam lembaran yang ketika Rasulullah Saw wafat, kami pun disibukkan dengan kematiannya, maka masuklah kambing dan memakannya.” (4)
Jika saat ini kita melihat kepada Alquran, maka kita tidak akan mendapatkan ayat nasikh dan mansukhnya. Oleh karena itu, dalam hal ini mereka juga menuduh bahwa istri Nabi Saw telah meyakini terjadinya pengurangan terhadap Alquran.
- Ibnu Hibban dalam Kitab Shahîhnya meriwayatkan,Dari Ubay bin Ka’ab, “Surat Al-Ahzab sama dengan surat Al-Baqarah, maka di dalamnya terdapat ayat, “Laki-laki dan perempuan (yang sudah menikah) apabila berzina, maka rajamlah keduanya.’”
Penahkik kitab berkata, “‘Ashim bin Abi Nujum adalah orang jujur, dan sebagian sanadnya tsiqah (dapat dipercaya) sesuai syarat sahih.”(5)
- Dhiya’ Al-Din Al-Maqdisi meriwayatkan dalam Kitab Al-Ahâdîts Al-Mukhtârah, yang ditahkik oleh Abdul Malik bin Abdillah bin Duhaisy;Dari Zur, berkata,“Aku bertanya kepada Ubay bin Ka’ab tentang ayat rajam, dia bertanya, ‘Berapakah jumlah ayat surah Al-Ahzâb?’ Aku berkata, ‘Tujuh puluh tiga atau tujuh puluh empat ayat.’ Maka Ka’ab berkata, ‘Sesungguhnya ia hampir menyamai surat Al-Baqarah atau lebih dari itu. Dan sungguh di dalamnya terdapat ayat Rajam (… ).’”
Penahkik kitab berkata, “Sanadnya sahih.”A (6)
Jika kita membuka Alquran, maka kita dapati surah Al-Ahzâb berjumlah 73 ayat. Namun dalam riwayat di atas dijelaskan bahwa surah Al-Ahzâb memiliki ayat hingga mencapai seperti jumlah ayat dalam surah Al-Baqarah. Itu artinya telah meyakini akan hilangnya beberapa ayat di surah Al-Ahzâb. Sehingga dalam hal ini, mereka juga telah menuduh sahabat Nabi, yaitu Ubay bin Ka’ab meyakini bahwa Alquran saat ini telah berkurang dari aslinya yang berkisar dua juz.
- Al-Qurthubi dalam Kitab Al-Jâmi’ li Ahkâm Alquran, meriwayatkan,Zur meriwayatkan, Ubay bin Ka’ab bertanya kepadaku, “Berapakah jumlah ayat surah Al-Ahzâb?’ Aku menjawab, ‘Tujuh puluh tiga ayat.’ Dia berkata, ‘Demi Dzat yang telah dijadikan sumpah oleh Ubay bin Ka’ab bahwa ayat surah Al-Ahzâb sebanding dengan surah Al-Baqarah atau lebih panjang lagi, sungguh kami telah membaca yang di antaranya ada ayat rajam yang berbunyi, Laki-laki dan perempuan (yang telah menikah) jika berzina, maka rajamlah keduanya ….dst.’”
Kemudian Al-Qurthubi berkata, “Adapun yang telah diceritakan dari tambahan tersebut bahwa lembaran itu ada di rumah ‘Aisyah, kemudian dimakan oleh kambing, ini merupakan karangan orang kafir dan Rafidhah.” (7)
Jika demikian, mereka yang telah meriwayatkan surah Al-Ahzâb berjumlah sama dengan Al-Baqarah, maka dalam pandangan Qurthubi mereka adalah kafir dan Rafidhi seperti Imam Bukhari, Muslim, dan Ibnu Hibban.
- Al-Suyuthi dalam Kitab Al-Durr Al-Mantsûr meriwayatkan,Dari ‘Alba’ bin Ahmar, “Sesungguhnya Utsman bin Affan pada saat ingin menulis mushaf, mereka hendak untuk menghilangkan huruf “waw” dalam surah Al-Bara’ah (Al-Taubah) yang berbunyi, Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak.(QS. Al-Taubah [9]: 34)
Ubay berkata kepada mereka, “Jika kamu tidak meletakkannya (huruf waw), niscaya akan aku hunus pedangku, maka mereka pun meletakkannya.”A (8)
Kemudian Al-Suyuthi mengutip Imam Bukhari yang meriwayatkan dalam Târîkhnya,
Bukhari telah meriwayatkan dalam Târîkh-nya dari Hudzaifah, ia berkata, “Aku membaca surah Al-Ahzâb di hadapan Nabi Saw, kemudian aku lupa tujuh puluh ayat, sekarang aku tidak menemukannya.” (9)
- Imam Muslim bin Al-Hajjaj dalam Kitab Shahîh-nya, meriwayatkan,Dari Abu Harb bin Abul Aswad dari ayahnya, dia berkata,“Abu Musa Al-Asy’ari mengutus (seseorang) untuk memanggil para ahli membaca Alquran dari penduduk Bashrah. Maka datanglah tiga ratus orang yang benar-benar ahli membaca Alquran menemuinya.”
Kemudian Abu Musa berkata, ‘Kalian adalah penduduk Bashrah pilihan dan ahli membaca dari mereka, maka bacalah Alquran ……dst.’
Abu Musa berkata, ‘Sungguh kami dahulu pernah membaca satu surah dan menyamakan panjang surah Al-Bara’ah (Al-Taubah), namun aku lupa surah itu, tapi aku ingat sebagian surah tersebut yaitu: Kalaulah anak adam memiliki dua lembah harta, pasti dia akan mengharapkan lembah yang ketiga, dan tidak ada yang bisa memenuhi perut anak adam kecuali tanah (kematian). Dan kami juga dahulu membaca satu surah yang kami menyamakannya dengan salah satu (surah) mutasyabihat lalu aku lupa. Hanya yang aku hafal sebagian darinya, [Wahai orang-orang yang beriman mengapa kalian berkata apa-apa yang tidak kalian kerjakan (QS. Al-Shaff [61]: 2)] sungguh akan ditulis kesaksian pada jiwa-jiwa kalian dan kalian akan ditanya (tentang hal itu) di hari kiamat.” (10)
Baca juga Pernyataan Para Ulama Mazhab Ahlulbait yang Muktabar tentang Tahrif (perubahan) Alquran
Adakah tambahan ayat demikian dalam Alquran surah Al-Shaff? Bukankah merupakan sebuah persepsi yang membahayakan jika kita menuduh bahwa para kerabat Nabi Saw seperti, Khalifah Kedua, istri Nabi, dan Ubay bin Ka’ab meyakini adanya tahrif Alquran? Bahkan Khalifah Ketiga juga ingin menghilangkan huruf “waw” dalam surah Al-Bara’ah, sehingga jika dikatakan bahwa orang yang meyakini adanya tahrif dalam Alquran adalah kafir, maka secara tidak langsung juga telah mendakwa istri dan sahabat Nabi Saw.
Pada tulisan sebelumnya telah kami tegaskan bahwa mazhab Ahlul Bait tidak meyakini adanya tahrif dalam Alquran. Bahkan, hal tersebut juga dipertegas oleh ulama Ahlusunah yang mengatakan bahwa tidak ada pernyataan dari ulama Ahlulbait tentang adanya tahrif dalam Alquran. Di antara para ulama Ahlusunnah yang berbicara jujur terhadap mazhab Ahlulbait adalah:
- Muhammad Al-Ghazali menyatakan dalam kitabnya, Al-Difâ’ ‘an Al-’Aqîdah wa Al-Syarî’ah dhidda Mathâin Al-Mustasyriqîn, “Saya mendengar seseorang berkata dalam suatu majelis bahwa Syiah memiliki Alquran lain yang terdapat penambahan dan pengurangan dari Alquran yang ada saat ini. Isu semacam ini yang telah dilemparkan ke tengah-tengah masyarakat, agar mereka berburuk sangka kepada saudara dan juga kepada kitabnya. Sesungguhnya mushaf tersebut sama yang dicetak di Kairo disucikan oleh orang Syiah di Najaf atau di Teheran, dan lembarannya berada di tangan dan rumah mereka. Kepercayaan semacam ini adalah permainan yang dapat mempermalukan yang terjadi di antara umat Islam dari Sunnah dan Syiah. Jika ada seseorang yang bersamaku beriman kepada Kitabullah dan sunnah Rasulullah Saw, mengerjakan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan dan melaksanakan haji, bagaimana dihalalkan pengafirannya, hanya karena kesalahan dalam pemahaman hukum.Saya menyayangkan sebagian orang yang menebarkan tuduhan tanpa mempertimbangkan akibat-akibatnya……mereka memberikan citra buruk kepada Islam dan umatnya dengan keburukan yang nyata.” (11)
- Rasul Ja’fariyan dalam Kitab Ukdzûbah Tahrîf Al-Qur’ân baina Al-Syî’ah wa Al-Sunnah, menyatakan: Muhammad Imarah berkata, “Orang-orang munafik tidak pernah meninggalkan pintu dari semua pintu penghinaan dalam Alquran yang mulia, dan berbohong atasnya. Di antara pintu tersebut hal-hal yang datang di dalam sebagian kitab Akhbariyyun……. dari Syiah, dari riwayat yang berkata bahwa Ali bin Abi Thalib memiliki mushaf yang lebih besar dari mushaf yang ada di tangan muslimin, dan mereka memfokuskan atas salah seorang mukmin Syiah (dari kelompok Akhbariyyun) yaitu Mirza Husain Al-Nuri yang telah menyusun kitab dengan judul ‘Fashl Al-Khithâb fî Tahrîf Kitâb Rabb Al-Arbâb’. Akan tetapi kelompok munafik tersebut tidak menyebutkan bahwa saudara-saudara kita- dari ulama Syiah Imamiyah telah menggugurkan, mengkritik, dan mendustakan semua tulisan dan riwayat yang terdapat dalam peninggalan Akhbariyyun dari ulama mereka.”(12)
- Rahmatullah bin Khalilirrahman Al-Hindi dalam kitab Izhâr Al-Haqq, jilid 2, menyatakan: “Sesungguhnya Alquran yang mulia di hadapan mayoritas Syiah Dua Belas Imam, terjaga dari perubahan, penambahan dan pengurangan, dan barang siapa di antara mereka berkata telah terjadi kekurangan di dalamnya maka pernyataannya tersebut tertolak di hadapan mereka.”“Sangat jelas bahwa mazhab yang dibenarkan di hadapan ulama Syiah Dua Belas Imam, bahwa sesungguhnya Alquran yang telah diturunkan oleh Allah kepada Nabi-Nya, adalah yang terdapat di tangan manusia, telah terkumpul dan tersusun di zaman Rasulullah Saw, yang telah dijaganya dan ribuan sahabat pun telah menyalinnya.”(13)
(Dikutip dari Buku “Syiah Menurut Syiah” Tim Penulis Ahlulbait Indonesia)
Catatan Kaki
- Imam Al-Bukhari, op.cit., h. 1713, hadis 6830, kitab Al-Muhâribin min Ahl Al-Kufr wa Al-Riddah, bab Rajm Al-Hublâ.
- Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, op.cit., h. 686, hadis 3487, kitab Al-Radhâ’ah, bab Al-Tahrim bikhams Radhâ’ât. Riwayat yang mirip redaksinya juga diriwayatkan oleh Sunan Abu Dawud, hadis 2062, Al-Turmudzi, hadis 1153, Al-Nasa’i, hadis 3304, dan Ibnu Majah, hadis 1944.
- Ibn Majah, Al-Imam Al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Yazid Al-Qazwini, Shahîh Sunan Ibn Mâjah, tahkik Muhammad Nashir Al-Din Al-Albani, j.2, h. 148, hadis 1593, bab Al-Radha’ Al-Kabir, cet. 1, Maktabah Al-Ma’arif, Riyadh, Saudi Arabia, 1997 M, 1417 H.
- Ahmad bin Ali Al-Tamimi, Musnad Abî Ya’lâ Al-Maushili, juz 8, h. 64, musnad ‘Aisyah, hadis 4588, tahkik Husein Salim Asad, cet. 1, Dar Al-Ma’mun li Al-Turats, Damaskus, Suriah, 1986 M, 1406 H.
- Al-Amir ‘Ala’ Al-Din ‘Ali bin Balban Al-Farisi, Al-Ihsân fî Taqrîb Shahîh Ibn Hibbân, j. 10, h. 273, tahkik Syu’aib Al-Arnauth, cet. 1, Muassasah Al-Risalah, Beirut, Lebanon, 1991 M, 1412 H.
- Dhiya’ Al-Din Abu Abdillah Muhammad bin Abd Al-Wahid Al-Hanbali Al-Maqdisi, Al-Ahâdîts Al-Mukhtârah, tahkik Abdul Malik bin Abdillah bin Duhaisy, juz. 3, h. 370, hadis 1164, Dar Khodr, Beirut, Lebanon, cet. 3, 2000 M, 1420 H.
- Al-Qurthubi, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakr, Al-Jâmi’ li Ahkâm Al-Qur’ân: wa Al-Mubayyin lima Tadhammanahu min Al-Sunnah wa Ây Al-Qur’ân, j. 17, h. 48-9, cet. 1, Muassasah Al-Risalah, Beirut, Lebanon, 2006 M, 1427 H.
- Jalal Al-Din Al-Suyuthi, Al-Durr Al-Mantsûr fî Al-Tafsîr bi Al-Ma’tsûr, j. 7, h. 332, Markaz lil Buhuts wa Al-Dirasat Al-Arabiyyah wa Al-Islamiyyah, Kairo, Mesir, 2003 M, 1424 H.
- Ibid., j. 11, h. 718
- Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, op.cit., h. 474-5, hadis 2308, kitab Al-Zakâh, bab Law Anna libni Âdam Wâdiyain labtaghâ Tsâlitsan.
- Muhammad Al-Ghazali, Al-Difâ’ ‘an Al-Aqîdah wa Al-Syarî’ah dhidda Mathâin Al-Mustasyriqîn, h. 219-221, cet. 7, Penerbit Nahdhah, Mesir, 2005.
- Rasul Ja’farian, Ukdzûbah Tahrîf Al-Qurân baina Al-Syî’ah wa Al-Sunnah, h. 22, Mukadimah DR. Muhammad Imarah, Maktabah Nafidah.
- Rahmatullah bin Khalil Al-Rahman Al-Hindi, Izhâr Al-Haqq, j. 2, h. 113, cet. 2, Dar Al-Jil, Beirut, Lebanon, TT. Atau j. 2, h. 98, Maktabah Al-Tsaqafah Al-Diniyyah, Kairo, Mesir, TT. Atau Maktabah Syamilah, (2/126-7).