Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Kemenag Sosialisasikan Pengelolaan Bantuan Online Pondok Pesantren

Semarang – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama mensosialisasikan inovasi baru layanan pengelolaan bantuan berbasis online kepada pondok pesantren.

Direktur PD Pontren Ahmad Zayadi mengatakan bahwa pengembangan sistem ini menjadi bagian komitmen Kementerian Agama untuk lebih bersih dan melayani. Melalui sistem ini, proses penyaluran bantuan kepada pendidikan diniyah dan pondok pesantren diharapkan akan lebih tepat sasaran dan transparan.

Menurut Zayadi, ada tiga tantangan layanan ke depan terhadap pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Pertama, memastikan pelayanan diberikan secara optimal. “Trend saat ini, parameter layanan tidak hanya membangun kepuasan penerima manfaat layanan, tetapi loyalitas. Dari customer satisfaction ke customer loyalty,” terangnya di Semarang, Jumat (14/07).

Kedua, tantangan memastikan program pembinaan dan pendampingan terlaksana dengan baik. “Setiap program harus memiliki pengaruh dan manfaat bagi umat,” ujarnya.

Ketiga, tantangan memastikan keberlangsungan pendidikan diniyah dan pondok pesantren. “Kita berkewajiban menjaga dan merawat pendidikan diniyah dan pondok pesantren dengan semua keunikan dan distingsi kelembagaannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubag TU Dit. PD Pontren Abdul Rouf menambahkan,  bantuan online adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menunjang proses pendaftaran administrasi bantuan. Dengan aplikasi, program bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan transparan.

Sebagaimana dilaporkan kemenag.go.id, sosialisasi ini diikuti para Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan pengelola bantuan di Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta. “Ke depan, pelan tapi pasti kita akan meninggalkan administrasi pendaftaran atau pengusulan bantuan secara manual, dan beralih ke sistem online. Karenanya, kita perlu siapkan semua yang berkaitan dengan rencana tersebut mulai dari sumber daya manusia hingga peralatan penunjangnya,” jelasnya. (ZM)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *