Berita
Kasus Wafid Menyeret Bendahara Demokrat
Boyamin Saiman dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia mengatakan, salah satu tersangka yang ikut ditangkap bersama Wafid, yakni Mirdo Rosalina Manullang bekerja untuk M. Nazarudin, Bendahara Umum Partai Demokrat.
M. Nazarudin [kiri] bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Berbicara kepada wartawan beritasatu, Bonyamin mengaku tahu Rosa bekerja untuk Nazarudin, karena mendapatkan informasi dari seorang anggota DPR.
“Rosa bekerja di perusahaan milik Nazarudin yang kantornya berada di Mampang, Jakarta Selatan,” kata Boyamin.
Bersama Muh El Idris [manajer pemasaran PT Duta Graha Indah], Rosa tertangkap tangan oleh petugas KPK Jumat malam pekan lalu ketika menemui Wafid dan menyerahkan cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai suap untuk proyek pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI di Palembang.
Sama dengan Wafid dan Idris, Rosa kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.Wartawan beritasatu belum mendapat konfirmasi dari Nazarudin.
Di susunan pengurus DPP Partai Demokrat 2010-2015, Nazarudin tercatat sebagai bendahara umum.
Awal tahun ini, Nazarudin terseret kasus Daniel Sinambela, suami penyanyi Joy Tobing dalam kasus proyek tender batubara di PLN. Tahun lalu, dia juga diterpa isu melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan pramuniaga atau SPG.
Terancam
Tadi malam Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum dari Rosa menyatakan kliennya bekerja pada perusahaan milik seorang politisi, tapi dia tidak bersedia menjelaskan nama politisi itu karena alasan keamanan.
Dia merasa terancam dan menyebut kasus Wafid sebagai kasus panas.
Kamarudin menjelaskan, Rosa hanya disuruh oleh bosnya yang politisi itu untuk menemani Idris untuk menemui Wafid.
“Dia [Rosa] hanya karyawan biasa yang harus mau disuruh ke sana kemari. Perusahaan bos ini hanya perantara. Yang punya kepentingan adalah perusahaan milik teman bosnya,” kata Kamarudin kepada wartawan beritasatu.
Kamarudin menyebutkan, perusahaan milik politisi itu tidak bergerak di bidang konstruksi. Berbeda dengan PT Duta Graha Indah, perusahaan yang disebut-sebut menang tender pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang, dan pembangunan gedung baru DPR.
Namun menurut Boyamin, salah satu perusahaan Nazarudin bergerak di bidang konstruksi. Boyamin mengaku tidak hafal nama-nama perusahaan milik Nazarudin, tapi perusahaan Nazarudin sering mendapatkan proyek pembangunan jalan.
Apa motif Nazarudin mengutus Rosa untuk mendampingi Idris memberikan cek senilai Rp 3,2 miliar kepada Wafid?
“Uang. Tapi [motif] ini harus diselidiki lebih lanjut oleh KPK,” kata Boyamin.
Dia karena itu meminta KPK segera memanggil Nazarudin untuk menjelaskan, apakah benar telah memerintahkan Rosa menemani Idris untuk menemui Wafid di kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Jumat malam pekan lalu.
kendarinews.com