Berita
Rencana Kemenag Cetak 100 Ribu Mushaf Al-Qur’an Tahun Ini
Kementerian Agama melalui Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) yang terletak di Ciawi-Bogor akan kembali mencetak Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan bahwa Kemenag rencananya akan mencetak 110ribu -120ribu eksemplar pada tahun 2017.
“Tahun ini, kami akan mencetak 100 ribu Al-Qur’an, dan sisanya untuk cetak Al-Qur’an dan Terjemahnya,” kata Amin di Jakarta, Kemarin.
Mantan Rektor IAIN Gorontalo ini mengatakan, proses cetak Al-Qur’an rencananya akan dimulai pada Maret mendatang dalam bentuk lelang kertas. Menurutnya, pengadaan kertas harus melalui mekanisme lelang. Adapun untuk proses pencetakan, UPQ akan melakukan sendiri karena sudah memiliki mesin cetak yang dibeli pada tahun 2016.
“Adapun pencetakan Al-Qur’an dan Terjemahnya, masih menunggu proses revisi terjemah yang sedang dilakukan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an,” ucapnya. Amin berharap proses revisi terjemah ini bisa selesai pada tahun 2017 sehingga bisa langsung dicetak.
UPQ sebelumnya bernama Lembaga Percetakan Al-Qur’an (LPQ). UPQ saat ini menjadi Unit PelaksanaTeknis (UPT) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 27/2013 tertanggal 28 Maret 2013.
Saat masa peralihan dan perubahan manajeman dari LPQ ke UPQ, UPT ini sempat berhenti beroperasi. Namun demikian, aktivitas percetakan Al-Qur’an di UPQ kembali berjalan pada tahun 2016. Saat itu, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam mencetak Al-Qur’an sebanyak 35ribu.
Peluncuran pencetakan perdana Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia ini dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di UPQ Ciawi-Bogor, pada Selasa, 25 Oktober 2016. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol mesin cetak setelah sebelumnya Menag menandatangani sambutan Menteri Agama untuk mushaf tersebut. Momen peluncuran ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fauzan Harun.
“Al-Qur’an yang dicetak tahun 2016 akan segera didistribusikan ke masyarakat, baik melalui masjid, yayasan, ormas, dan lainnya,” tutup Amin. (sumber: Kemenag.go.id)