Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Komnas HAM Prioritaskan Isu Minoritas

Minoritas, sebagai kelompok masyarakat selalu saja rentan mendapatkan perlakuan tak adil di beberapa tempat, termasuk di Indonesia. Padahal, sila kedua dari Pancasila sebagai dasar negara kita berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Maka, tepat kiranya, Komnas HAM meluncurkan Buku Laporan Desk Minoritas “Upaya Menjamin Hak-Hak Kelompok Minoritas di Indonesia” pada Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, bertempat di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat dalam sambutannya mengatakan bahwa isu terkait minoritas adalah isu yang paling berat untuk dimajukan. Hal ini menurutnya dikarenakan terjadi kontroversi dari berbagai pihak yang menjadi hambatan tersendiri untuk memperjuangkan hak-hak minoritas.

“Karena keawaman, bangsa kita masih menganggap sesuatu yang tidak sama dengan yang umum (mayoritas) dianggap abnormal dan sebuah kesalahan,” kata Imdadun.

Pemahaman masyarakat awam yang seperti itu harus dibendung dan harus terus diadakan sosialisasi. Di antaranya, dengan memberikan pencerahan agar dukungan publik terhadap pemenuhan dan perlindungan hak-hak minoritas dapat menjadi lebih baik di masa mendatang.

Lebih jauh Imdadun menegaskan bahwa konstitusi kita telah memberikan penjelasan gamblang dalam pasal 28 (i), khususnya ayat tiga. Dalam pasal tersebut menegaskan dengan jelas bahwa umat manusia memiliki kesamaan derajat, harkat dan penghormatan. Oleh sebab itu tidak boleh ada diskriminasi, pilih kasih dan perlakuan tidak adil atas dasar apapun.

“Termasuk pada minoritas pandangan politik,” tegas Imdadun.

Oleh karena itu, Komnas HAM akan terus mendorong bangsa ini, khususnya pemerintah, untuk memajukan peningkatan perhatian terhadap hak-hak kelompok minoritas dalam menjalankan dan mengekspresikan identitas masing-masing tanpa ada hambatan dan diskriminasi dari siapapun.

“Isu minoritas ini menjadi satu hal yang sedang diprioritaskan oleh Komnas HAM,” tandas Imdadun. (Lutfi/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *