Berita
Simponi: Laki-Laki Bertanggung Jawab atas Tingginya Perkosaan
Meningkatnya kekerasan terhadap perempuan terutama terkait pemerkosaan yang bahkan berujung kematian korban, membuat prihatin sejumlah organisasi perempuan dan perseorangan dengan menggelar konferensi pers di LBHI, Jakarta, Selasa (3/5).
Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016 mencatat saat ini kasus perkosaan terhadap perempuan sudah menempati peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan, yaitu sebanyak 72% atau sebanyak 2.399 kasus.
Salah satunya adalah yang terjadi pada awal April lalu, seorang pelajar SMP di Bengkulu (YY/15 th) yang diperkosa dan dihabisi nyawanya saat pulang dari sekolah oleh 14 pelaku yang masih di bawah umur.
“Laki-laki harus bersuara, harus bersikap, harus merubah perilakunya,” tegas Muhammad Berkah Gamulya, player-manager grup musik Simponi, yang salah satu singlenya berjudul “Sister in Danger” menyuarakan tentang pentingnya melindungi kaum perempuan.
Pria yang biasa disapa Mul ini kemudian mengutip catatan kekerasan yang dihimpun Komnas Perempuan pada tahun 2015 yang mencatat sebanyak 321,752 perempuan yang menjadi korban kekerasan dan mayoritas pelaku kekerasan tersebut adalah laki-laki.
“Jadi laki-laki bertanggung jawab di sini. Laki-laki, kita semua yang ada di sini,” ujarnya.
Bagi Mul, terjadinya pemerkosaan, kekerasan seksual bukan semata-mata persoalan pakaian semata tapi merupakan persoalan relasi kuasa. Maka dari itu laki-laki harus mengubah pola pikir dan cara pandangnya terhadap perempuan. Tidak lagi melihat perempuan sebagai objek seksual semata.
“Laki-lakinya memang perspektifnya sudah tidak adil gender, menganggap perempuan sebagai objek seksual semata,” tegas Mul.
Dia kemudian mengutip hasil penelitian PBB pada tahun 2013 di Asia Pasifik, yang salah satu temuannya adalah satu dari empat laki-laki di Asia Pasifik mengaku pernah melakukan perkosaan terhadap pacarnya, istrinya, anaknya, temannya dan lain-lain.
Maka dari itu, Simponi bersama organisasi perempuan menuntut laki-laki untuk bersikap, memiliki tanggung jawab sosial untuk mendidik laki-laki lain tidak melakukan perkosaan. Sehingga dapat mencegah semakin tingginya tingkat perkosaan terhadap perempuan.
Tindak perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sekarang ini bagi Mul dan Simponi sudah sangat mengkawatirkan dan membahayakan.
“Jadi saat ini adalah masa darurat kejahatan seksual,” ujar Mul. “Anak kita dalam keadaan genting dan laki-laki punya tanggung jawab paling besar,” pungkasnya. (Lutfi/Yudhi)