Berita
Kondisi Terkini HAM di Indonesia
Pada 13 April lalu, Amerika Serikat mengeluarkan laporan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kurun 2015 di Indonesia setebal 46 halaman, meliputi berbagai kejadian terkait HAM di Indonesia.
Lalu seperti apa sebenarnya kondisi HAM Indonesia saat ini?
Muhammad Hafiz, Program Manager Human Rights Working Group (HRWG) Indonesia saat ditemui Tim ABI Press di Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Jakarta, Jumat (29/4) menjelaskan bahwa kondisi HAM di Indonesia saat ini masih sebatas normatif dan belum menjamin terlaksananya perlindungan HAM secara baik dan memadai.
“Masih sangat normatif. Negara sendiri belum mau menjamin hak-hak tersebut bisa terlaksana secara baik,” ungkapnya.
Dalam pandangan Hafiz, Negara masih menganggap pemenuhan HAM justru merupakan semacam beban. Belum lagi menurutnya, selain pelanggaran-pelanggaran aparat keamanan yang semakin memprihatinkan, juga tak ada kejelasan arah utama Reformasi terkait keamanan di Indonesia.
Dia juga memberikan contoh kasus-kasus yang terjadi di beberapa penjara di Indonesia akhir-akhir ini dan pelanggaran HAM berupa penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum. Artinya, aparat saja masih belum mampu menahan diri saat melakukan proses pemeriksaan.
“Belum lagi pelanggaran terhadap kelompok minoritas agama, termasuk juga lemahnya pemerintah untuk melindungi dan mencegah terjadinya intoleransi dan diskriminasi,“ terangnya.
Solusi
Terkait kondisi HAM di Indonesia, Hafiz memberi beberapa catatan berupa langkah-langkah yang bisa dilakukan.
Yang pertama menurut Hafiz, penting bagi Pemerintah membuat kerangka kebijakan yang jelas terkait perspektif HAM yang akan digunakan. Karena terbukti, dengan tak adanya kerangka yang jelas, akibatnya Pemerintah tidak memiliki cukup kapasitas untuk memenuhi atau melindungi HAM di Indonesia. Komitmen Pemerintah dalam hal itulah yang perlu terus ditagih sekaligus didukung pemenuhannya.
“Itu yang ingin kita dorong agar Pemerintah mampu dan mau memenuhi Hak-Hak Asasi Manusia itu sendiri,” ucap Hafiz.
Yang kedua adalah membangun kesadaran simpul-simpul masyarakat sipil agar bisa bersuara tentang apa yang mereka alami dan apa yang mereka rasakan. Selain itu yang juga penting menurut Hafiz adalah mendorong Pemerintah mentaati dan terikat dengan kerangka hukum tentang HAM.
“Jadi kita main di kerangka hukum,” tegas Hafiz.
Menurut Hafiz, Indonesia sendiri memiliki beberapa perangkat yang dapat digunakan Pemerintah untuk menjalankan HAM atau mencegah terjadinya pelanggaran HAM, seperti Ombudsman dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Maka, jika semua berjalan dengan baik dan benar, sudah seharusnya kondisi HAM di Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi di tahun 2016 ini. (Lutfi/Yudhi)