Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Membangun Keadilan Sosial Sesuai Nilai-Nilai Pancasila

Sosialis vs Kapitalis

Sebuah negara didirikan untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dalam Pancasila hal ini tertuang jelas di sila ke-5, di mana keadilan sosial adalah salah satu tujuan dasar negara ini didirikan.

Tetapi dalam arus deras globalisasi dan kapitalisasi ekonomi liberal, saat ini keadilan sosial menjadi mimpi yang masih jauh. Ketimpangan sosial sangat parah antara yang sangat kaya dengan yang sangat miskin. Di sinilah pentingnya kembali ke nilai-nilai dasar Pancasila menjadi penting.

Hal ini ditekankan oleh Dr. Yudi Latief, P. Hd, negarawan muda progresif dalam diskusi ‘Pancasila and The Calla for Social Justice: A Discussion on Welfare State, Gotong-Royong and Revolusi Mental’ yang diselenggarakan STF Driyarkara, Jakarta, Rabu (16/3).

“Soekarno bukan seorang sosialis, juga bukan seorang demokrat. Soekarno mengaku dirinya adalah seorang sosial-demokrat. Marhaenisme Soekarno itu adalah sosial-demokrat,” terang Yudi.

“Menurut Soekarno, kesejahteraan dan keadilan sosial hanya bisa dicapai dengan Trisakti, berdaulat di bidang politik, ekonomi dan kebudayaan.”

“Jadi, Trisakti itu bukan ideologi, tapi metodologi untuk mencapai keadilan sosial.”

“Nah, menurut sosial-demokrat, perjuangan itu tak harus perjuangan kelas seperti Komunis, tapi tetap dengan jalur demokratis. Dari demokrasi itulah diarahkan menuju keadilan sosial di masyarakat,” tambah Yudi.

“Jadi pertarungannya ada di public policy. Supaya publik tidak dikontrol oleh ruling class. Juga agar nasib rakyat tidak diserahkan ke pasar,” tandas Yudi.

Sosialis vs Kapitalis

Prof. Dr. Romo Magniz Suseno juga menyatakan hal senada. Menurutnya salah satu virus yang mewabahi alam pikiran masyarakat adalah paham feodalistik. Seolah keadilan sosial hanya bisa diperoleh dari belas kasih ruling class.

“Negara memang berkewajiban menyejahterakan rakyatnya, tapi keadilan sosial harus dari bawah, dari masyarakat. Keadilan sosial tidak bisa dicapai jika hanya mengharap belas kasih pemerintah. Nantinya feodalistik,” ujar Romo Magnis.

Prof em Dr Thomas MeyerMenurut Prof. em. Dr. Thomas Meyer, kesemua hal ini basisnya adalah kebebasan (freedom).

“Semua manusia itu memiliki hak kebebasan. Kebebasan yang setara inilah dasar keadilan. Baik dalam aspek politik, ekonomi, maupun budaya,” ujar Meyer.

“Karena itulah rakyat harus mendapatkan jaminan sosial yang layak, seperti pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, dan lainnya. Inilah konsekuensi dari kebebasan,” tandas Meyer yang juga mengingatkan bahwa bibit fasisme bisa mengancam ini semua dan harus dihilangkan.

Para pendiri bangsa sudah mengingatkan bahwa keadilan sosial harus ditegakkan. Negara tak boleh hanya menjadi penjaga malam dan menyerahkan nasib rakyatnya pada pasar. Namun rakyat juga jangan hanya berharap belas kasih dari pemerintah. Semua harus bergerak, saling mengisi dan bersinergi membangun keadilan sosial sesuai nilai-nilai Pancasila. (Muhammad/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *