Berita
Kutuk Eksekusi Syeikh Nimr Kedubes Saudi Kembali Didemo Massa
“Usir Saudi!” pekik puluhan massa dari Garda Suci Merah Putih (GSMP), Aliansi Anti Perang (A2P) dan Human Rights Alliance di depan Kedubes Saudi, Jakarta, Senin (4/1).
Kali ini mereka menyampaikan protes atas ulah rezim keluarga Saud yang mengeksekusi mati tokoh reformasi Syeikh Nimr Al Nimr.
Berdasarkan laporan Islamic Human Rigts Commission tahun 2011 ada 30.000 tahanan politik dari total 18 juta penduduk Saudi. Sementara hingga saat ini, terhitung sudah lebih dari sepuluh bulan Saudi melakukan intervensi militer terhadap Yaman.
Fakta itu hanya sedikit dari sekian banyak kekejaman yang dilakukan rezim bentukan Inggris itu. Namun setidaknya, sudah cukup menjadi alasan bagi para aktivis kemanusiaan untuk menyuarakan protes demi menuntut keadilan.
“Kita datang untuk tugas kemanusiaan. Kita menyuarakan ketertindasan melalui lidah kita,” kata Mujtahid, dari Garda Suci Merah Putih (GSMP) yang turut hadir dalam aksi demonstrasi.
Dalam orasinya Mujtahid mempertanyakan keabsahan Saudi sebagai sebuah negara.
“Saudi hingga saat ini tidak memiliki konstitusi yang mengatur hubungan rakyat dengan pemerintah. Yang ada hanya hak keluarga Saud. Apakah rezim macam Saudi ini sah?”
Media-media sekuler, kata Mujtahid memainkan peranan penting dalam hal ini.
“Mereka selalu menciptakan isu sektarian. Tujuannya, membungkam keinginan rakyatnya untuk reformasi,” lanjut Mujtahid.
“Mereka ciptakan Al-Qaeda, ISIS, Bokoharam, Jabhat Nusro,” imbuhnya.
Apa yang dilakukan Saudi dan negara-negara Arab bentukan Inggris dan negara-negara pendukung lainnya merupakan “tembok pelindung” Israel yang sebenarnya. Dengan kata lain, Mujtahid menyebut Saudi merupakan pelayan Inggris dan Israel.
“Tanah Palestina, juga diserahkan oleh Inggris kepada Israel,” ungkap Mujtahid sekaligus menjelaskan posisi Saudi dan Israel yang sama-sama eksis atas dukungan Inggris.
Selain mengutuk eksekusi mati terhadap Syeikh Nimr, massa aksi pun menuntut rezim Saudi segera menghentikan kebiasaan buruknya mempersekusi tahanan politik.(Malik/Yudhi)