Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Rapor Merah Toleransi Beragama Tahun 2015

Tahun 2015 telah berlalu. Bagaimanakah rapor keberagamaan di tahun ganjil ini? Sayang sekali nilainya merah dengan masih banyaknya kasus toleransi yang tak dituntaskan pemerintah.

Hal ini dikeluhkan aktivis jaringan Gusdurian, Aan Anshori saat ABI Press wawancarai.

“Ada 1.000 lebih rumah ibadah yang dilarang didirikan di tahun 2015 ini. Ini belum termasuk Singkil dan Tolikara itu,” ujar Aan.

“Kita melihat Jokowi tidak konsisten dengan Nawacitanya, terutama dalam menjaga toleransi keberagamaan di Indonesia ini. Banyak regulasi yang kontra dengan toleransi keberagamaan. Terutama pada kelompok minoritas. Selama pemerintahan Jokowi tidak tegas, dan tidak membuat perubahan yang signifikan saya pesimis tahun 2016 akan lebih baik,” keluh Aan.

Hal senada juga disampaikan oleh cendekiawan muda Muhammadiyah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Najib Burhani. Menurut Najib salah satu penyebab atau pemicunya adalah adanya pengkhususan daerah tertentu.

“Pengkhususan pada satu daerah tertentu berdampak pada tindakan kurang baik ke kelompok minoritas,” ujar Najib.

“Contohnya Aceh dan Papua. Di Aceh ada Perda syariat, ada laskar agama, di Papua juga ada. Ketika satu daerah istimewa, daerah lain merasa cemburu. Penerapan keistimewaan ini berimplikasi pada daerah lain saat mayoritas tertentu ingin menerapkan hal yang sama. Dalam konteks kebangsaan, ini jelas kurang sehat,” terang Najib.

Menurut Najib, jika ini tak diatasi, dikhawatirkan efek buruknya akan merangsek ke tempat lain.

“Kasus Sampang dan GKI Yasmin misalnya, adalah peristiwa yang berurat berakar dan bisa menginternasional dan menjadi polemik panjang. Ini saya kira pelajaran bagi pemerintah jangan sampai konflik yang berkaitan dengan agama ini menjadi konflik seperti itu. Harus segera diatasi. Ketika sudah besar, akan susah mengurainya lagi.”

Selain itu, tantangan ke depan yang krusial menurut Najib adalah rencana dikeluarkannya RUU Perlindungan Umat Beragama.

“Jangan sampai RUU itu nantinya setelah direvisi ternyata masih sama, masih ada diskriminasi-diskriminasi. Pemerintah harus secepat mungkin mengantisipasi konflik yang umpamanya diprediksi akan terjadi dan menyelesaikan apa yang terlanjur terjadi. Jangan sampai ada penyimpangan,” harap Najib. (Muhammad/Yudhi)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *