Berita
Bandung Ramah HAM Butuh Bukti Kongkrit
Peringatan hari HAM Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember dilakukan oleh puluhan aktivis Bandung (10/12) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bandung untuk Kemanusiaan di Taman Cikapayang, Bandung.
Dengan mengelar spanduk bertuliskan “Bandung belum pantas menjadi kota ramah HAM”, mereka melakukan orasi untuk mengingatkan bahwa deklarasi Bandung kota ramah HAM akan menjadi image politik semata bila tidak disertai dengan pemenuhan, pemulihan HAM masa lalu dan regulasi yang kongkrit.
Harold Aron, Koordinator aksi yang biasa disapa Ayong mengatakan pada ABI Press bahwa masih banyaknya pelanggaran HAM yang dicatat selama ini merupakan bentuk pembiaran dari pemerintah.
“Maka ketika mendeklarasikan Bandung sebagai Kota ramah HAM tentunya harus disertai juga pemulihan serta perlindungan terhadap korban dan penindakan terhadap para pelanggar HAM”, tegas Ayong.
Aliansi ini mencatat ada beberapa kategori pelanggaran HAM yang terjadi di Bandung, diantaranya adalah pendidikan, isu perempuan, kebebasan berkeyakinan dan beribadah, serta hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kita lihat 35% masyarakat Bandung kesulitan dalam mengakses air bersih”, terang Ayong.
Sementara dalam kategori kebebasan berkeyakinan dan beribadah, Ayong mencontohkan maraknya aksi yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Bandung.
“Ini juga jadi catatan buruk dalam hak keyakinan dan ibadah”, ujar Ayong.
Ayong berharap agar warga Bandung lebih memahami akan hak-haknya sebagai warga negara pada umumnya dan juga hak-hak asasi manusia pada khususnya, sebab semua itu telah dilindungi oleh undang-undang. Serta berharap warga Bandung menjadi lebih kritis terhadap peristiwa-peristiwa politik yang rentan berpotensi pelanggaran HAM. (Wildan/Abu Mufadhdhal)