Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Masa Depan Penyelenggaraan Haji di Indonesia

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama RI mengatakan,  kuota normal jemaah haji Indonesia adalah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Sejak 2013, kuota seluruh negara pengirim jemaah haji dipotong 20% terkait proyek perluasan Masjidil Haram. Kuota haji Indonesia menjadi 168.800, terdiri dari 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.

Dengan perhitungan normal kuota haji 211.000 saja, ini masih terlalu jauh angka perbandingannya yaitu hanya sekitar 0,1% jumlah kuota tersedia untuk umat Islam Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta. Terlebih, dengan adanya pengurangan kuota tersebut, menjadikan jemaah calon haji asal Indonesia berpotensi mengantri lebih lama.

Di samping itu, mahalnya ONH (Ongkos Naik Haji) membuat jemaah calon haji rela mengantri hingga 15 tahun lamanya sembari mengumpulkan biaya keberangkatan. Berbeda dengan kalangan berduit, dengan merogoh kocek lebih banyak, mereka bisa berangkat haji lebih cepat dan mendapat pelayanan yang tentunya lebih istimewa.

Fenomena haji langganan terutama bagi mereka yang merasa kelebihan uang, juga menjadi persoalan tersendiri. Selain cepat menambah penuh kuota tahunan, yang dari segi jumlah sudah terbatas, hal-hal semacam ini secara tidak langsung telah menggeser dan menghambat kesempatan orang lain yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Pelayanan haji yang masih jauh dari harapan umat Islam ini tentu menjadi PR besar bagi pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama. Pemerintah agaknya perlu membuat semacam aturan khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji. Misalnya terkait haji langganan, mestinya pemerintah memberikan syarat-syarat tertentu sehingga orang yang hendak pergi haji berkali-kali berpikir ulang untuk lebih memperhatikan jemaah calon haji yang belum kebagian kuota dan kesempatan.

Bagi umat Islam, beribadah haji merupakan cita-cita yang sangat diidamkan. Namun, biaya mahal seringkali menjadi hambatan. Supaya haji tidak hanya dapat dinikmati kalangan berduit saja, pemerintah sepertinya perlu memberikan subsidi terkait ibadah yang satu ini, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang memiliki harapan besar menunaikan ibadah haji. (Malik/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *