Berita
Menelusuri Ciliwung (Bagian 2)
Rencana Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung di antaranya akan dilakukan dengan pengerukan, pelebaran sungai dan pembangunan turap beton di kanan kiri bantaran sungai dari Manggarai hingga daerah hulu di atas aliran Ciliwung Jl. TB Simatupang.
Pembangunan berbiaya Triliunan yang ditargetkan rampung tahun 2016 ini pun dikebut, seakan tak ada waktu lagi untuk negosiasi dengan warga yang rumahnya sudah terkena dampak penggusuran.
Penanaman beton di sisi kiri dan kanan bantaran sungai sepanjang 19 Km inilah yang menuai banyak protes dan kritik di media sosial dan pemberitaan.
Persoalannya, apakah sungai dapat kembali menjadi normal dengan ditanami beton?
Sungai dengan bentuk alamiah mempunyai fungsi ekologi sebagai resapan air, menstabilkan kecepatan arus sungai, filtrasi pencemar dan sedimen, vegetasi riparian, serta sebagai habitat ekosistem keanekaragaman hayati seperti yang diatur dalam PP 38 tahun 2011 tentang Sungai.
Jadi, normalisasi sungai seharusnya untuk mengembalikan prinsip-prinsip dan tujuan alamiah dari sungai itu sendiri. Bukan dengan menanam beton yang secara alamiah tidak berperan sedikitpun dalam proses resapan. Justru, dengan membangun beton dan melakukan pengecoran di sisi kiri dan kanan sungai akan menyebabkan sungai tak dapat menjalankan fungsinya sebagai area resapan air.
Bayangkan, berapa banyak daya dukung resapan yang akan berkurang dengan dinding beton terbangun sepanjang 19 Km di kanan-kiri sungai?
Betonisasi aliran TB.Simatupang- Manggarai dengan lansekap kontur lebih curam akan mengakibatkan arus air lebih cepat berbondong-bondong menuju hilir daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Air yang lebih cepat dialirkan ke daerah hilir mempunyai persoalan sendiri, karena air sungai tidak bisa dialirkan secara alamiah dengan cara dibuang ke laut karena permukaan laut lebih tinggi dari pada permukaan air sungai. Sehingga nasibnya bergantung pada pompa folder sebagai penyedot air sungai yang terhalang pintu air dan menutup masuknya air laut. Kalau air sudah menumpuk di hilir, apa yang akan terjadi selain banjir?
Itulah salah satu alasan para aktivis lingkungan terutama yang tergabung dalam komunitas Ciliwung melalui forum Ciliwung Institute menggalang petisi dan menolak rencana turap betonisasi Ciliwung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui media sosial.
Aktivis dan pencinta lingkungan Mursaid, juga menyesalkan adanya pembetonan dalam proses normalisasi kali Ciliwung. Ia menilai, yang seharusnya dilakukan adalah dengan penanganan alami seperti memperbanyak pohon di sepanjang bantaran sungai.
“Dana pemerintah yang banyak untuk normalisasi kali itu kan bisa untuk menggerakkan masyarakat terlibat aktif,” kata Mursaid.
Selain bisa memberdayakan masyarakat, menurutnya, kali Ciliwung bisa menjadi lebih alami.
“Beton itu justru malah merusak,” sesalnya.
Menanam pohon tidak hanya akan membantu mengembalikan fungsi sungai sebagai resapan air, melainkan juga dapat menjadi tempat yang nyaman untuk berteduh dari terik matahari di tengah panasnya cuaca Ibu Kota.
Tidak hanya itu, pohon memiliki banyak fungsi, salah satunya menghasilkan oksigen. Tentu ini sangat bermanfaat terutama di perkotaan yang udaranya banyak terkontaminasi polusi.
Dengan dana Triliunan itu, seandainya dialihkan untuk gerakan penanaman pohon, tentu tak hanya bermanfaat bagi sungai, tapi juga dapat menghijaukan kota yang terkenal dengan kepadatan penduduk dan kemacetan jalan raya ini.
Dengan cara yang alami memang membutuhkan waktu lama untuk melihat hasilnya. Tapi jika secara rasional mesti seperti itu, harus bagaimana lagi?
Benarkah kerasnya beton merupakan gambarkan keangkuhan pemerintah sekaligus solusi instan dalam mengurai banyak permasalahan? (Malik/Yudhi)
Lihat reportase sebelumnya : Menelusuri Ciliwung bag. 1